Kesbangpol Awasi JAI Beroperasi Lagi, Maxpinal: Sudah Kami Pantau

Kesbangpol Awasi JAI Beroperasi Lagi, Maxpinal: Sudah Kami Pantau

CE ONLINE - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong tengah memantau salah satu organisasi masyarakat (ormas). Ormas tersebut ada di Rejang Lebong dan diduga beraliran sesat.
"Ormas yang dimaksud adalah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI)," demikian disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Rejang Lebong, Maxpinal SH kepada wartawan Rabu (22/9) kemarin.

Disampaikan Maxpinal, JAI di Rejang Lebong berlokasi disalah satu Desa di Kecamatan Bermani Ulu Raya. Hal tersebut dilakukan melirik pada kasus yang sama terjadi di Kalimantan dua pekan lalu, dimana JAI disana beroperasi kembali.
"Baru kurang lebih 2 pekan belakangan ini kami sedang memantau 1 ormas yakni JAI. Meski pun mereka sudah dibubarkan, namun mengetahui JAI di Kalimantan berulah lagi, jadi kami disini bergerak cepat mengantisipasi dan memantau JAI yang ada di daerah kita. Khawatir beroperasi lagi seperti yang ada di Kalimantan itu," terangnya.

Adapun langkah cepat ini dilakukan pihaknya sebagai pencegahan dini. Sebagaimana diketahui Ormas JAI memiliki aktivitas pengajian yang menyimpang alias tidak sesuai dengan ajaran yang sebenarnya.
"JAI yang ada di Desa Air Bening ini keberadaannya sudah ada sejak 1998. Dengan dasar badan hukum keputusan menteri kehakiman RI, tanggal 13 Maret 1953 Nomor JA.5/23/13," katanya.

Disisi lain pihaknya sudah mengundang Ormas terkait untuk datang ke kantor Kesbangpol. Yang mana bertujuan memberikan pembinaan.
"Sekitar hampir 2 pekan lalu kami datang ke lokasi sekedar memantau, kemudian kami juga mengundang mereka untuk datang ke kantor untuk pembinaan. Namun sampai sekarang belum sampai," ujarnya.

Adapun dasar hukum sebagai pedoman pihaknya yakni, Peraturan Gubernur momor 11 tahun 2011 tentang larangan kegiatan JAI di Provinsi Bengkulu. (CW1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: