37 ASN Usulkan Naik Pangkat
Adit/CE Terlihat ASN Pemkab Lebong saat menyerahkan berkas di kantor BKPSDM Lebong--
LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Setidaknya hingga saat ini, sudah ada 37 aparatur sipil negara (ASN) di ruang lingkup Pemkab Lebong mengusulkan kenaikan pangkat untuk periode 1 Oktober 2022.
BACA JUGA : Tanpa Sebab Kepsek SMP PGRI 2 Diberhentikan Sepihak
Dimana terhadap usulan tersebut, saat ini ditunggu BKN selama periode 1 Juli hingga 31 Agustus 2022 mendatang.
BACA JUGA : Admin Terduga Arisan Bodong Diamankan
"Benar, sampai hari ini (kemarin,red) berkas kenaikan pangkat periode Oktober, yang sudah kami terima ada sebanyak 37 berkas," ujar Plt Kepala BKPSDM Lebong, Chandra SH melalui Tenaga Analis SDM Aparatur Bidang Mutasi dan Pangadaan Pegawai, Rio Saputra SSTP.
BACA JUGA : Admin Arisan Bodong Belum Jadi TSK
Ia mengaku belum bisa menyampaikan per golongan ASN yang mengajukan berkas permohonan usul kenaikan pangkat tersebut, karena masih dalam perekapan oleh pihaknya.
BACA JUGA : Korban Minta Itikad Baik BA
Meski demikian, dirinya memastikan sampai akhir Oktober mendatang sudah bisa diketahui kenaikan pangkat golongan apa saja yang diajukan oleh masing-masing ASN bersangkutan.
"Per golongan belum bisa kami sampaikan, karena belum selesai perekapan. Namun 37 berkas usul kenaikan ASN itu diantaranya Perkim 4 orang, Setwan 5 orang, PUPR-Hub 9 orang, Setda 11 orang, Satpol PP 1 orang, Perpus 4 orang, Disparpora 1 orang, dan BKD 2 orang," sampainya.
BACA JUGA : Viral! Kasus Investasi Bodong di Curup
Lanjutnya, untuk penerimaan berkas usul kenaikan pangkat sendiri, paling lambat diterima tanggal 8 Juli mendatang.
Untuk itulah, pihaknya mengimbau bagi ASN Pemkab Lebong yang masih ingin menyerahkan berkas kenaikan pangkat agar segera disampaikan kepada pihaknya di kantor BKPSDM Lebong.
BACA JUGA : Rumah Pelaku Arisan Bodong Disegel
"Penerimaan berkas terakhir ditunggu sampai tanggal 8 Juli. Diimbau bagi yang ingin menyerahkan berkas kenaikan pangkat supaya segera diserahkan di kantor BKPSDM Lebong," lanjutnya.
Sementara itu ditambahkannya, berkas usulan kenaikan pangkat ASN sendiri akan diinput kedalam aplikasi SAPK untuk diremajakan per orang yang mengusulkan kenaikan pangkat.
BACA JUGA : Sertifikasi 6 Bidang Tanah Rampung
Setelah itu barulah dibuat nota usul untuk selanjutnya diproses kenaikan pangkat per golongan dan per jabatan.
Kemudian para ASN yang mengusulkan kenaikan pangkat itu juga dipastikan belum tentu disetujui untuk dinaikan pangkat, karena masih ada verifikasi dari BKN Kanreg 7 Palembang.
BACA JUGA : Apakah Qurban Sapi dan Kerbau Sama? Ini Penjelasannya
"Tujuan kenaikan pangkat ASN sebagai pengembangan karir, kenaikkan jabatan, tunjangan gaji dan lainnya," pungkasnya.
Sumber: