Korban Pembunuhan Depan GOR Ternyata ODGJ
DOK/CE Kabid Rehabilitasi Sosial, Edi Warman SSos.--
REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Identitas korban pembunuh Habibur Rahman (48) warga Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan yang terjadi pada Sabtu (9/7) pagi di depan gedung olahraga (GOR) Curup akhirnya terungkap.
BACA JUGA : Lagi! Coba Perkosa Teman Sendiri, Pria Beristri Diringkus
Jasad korban yang persisnya berada tepat di halaman salah satu rumah makan di Jalan Merdeka Curup diketahui seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
BACA JUGA : Waspada! Tititipan Anak Pejabat, Penerimaan PPPK 2022
Hal ini dibenarkan oleh Kadis Sosial Rejang Lebong, Gusti Maria melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Edi Warman SSos.
BACA JUGA : Gaji 13 ASN Sudah Bisa Diproses
"Awalnya, kami mendapat informasi adanya mayat tanpa identitas yang menjadi korban pembunuhan. Namun setelah dilakukan visum di RSUD Jalur Dua, identitas korban diketahui dan juga tercatat sebagai ODGJ," ujarnya saat ditemui di Pemda, Senin (11/7).
BACA JUGA : 35 Parpol Telah Aktivasi Akun Sipol
Menurut Edi, korban ini tercatat sebagai ODGJ sejak tahun 2019. Bahkan telah berulang kali masuk Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu.
BACA JUGA : Pelajar Tewas Terbawa Arus Sungai Paliak, Saat Berwisata Bersama Keluarga
Dari RSJKO juga, korban pembunuhan ini juga telah dikeluarkan kartu merah menerangkan kalau korban merupakan salah satu pasien atau klien dengan gangguan jiwa.
BACA JUGA : Warga Dwi Tunggal Cium Dugaan "Permainan Zonasi"
"Selain tercatat sebagai ODGJ, korban pembunuhan ini juga mengidap penyakit epilensi atau ayan. Bahkan akibat penyakitnya itu, juga sempat kami bawa ke Puskesmas untuk penanganannya," sampainya.
BACA JUGA : Dugaan "Permainan Zonasi" Disayangkan Dewan Pendidikan
Sementara itu, ditambahkan Pendamping Disabilitas Kemensos RI perwakilan RL, A Sabri S Sos bahwa ODGJ ini merupakan bagian dari disabilitas mental.
BACA JUGA : Diduga Cabuli Rekan Kerja, Oknum THL di Laporkan ke Polisi
Oleh karena itu, terkait kejadian pembunuhan yang terjadi di depan GOR belum lama ini, pihaknya minta agar pelaku tetap diproses.
BACA JUGA : 1 Bumil di RL Terindikasi HIV/Aids
"Siapapun pelakunya harus diproses secara hukum, meskipun korbannya ini tercatat sebagai ODGJ," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dugaan kasus pembunuhan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Kali ini korbannya Habibur Rahman (48) warga Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan.
Korban ditemukan warga tergeletak di seberang jalan depan Gedung Olahraga dan Pemuda (GOR) Curup pada Sabtu (9/5) pagi.
Belum diketahui penyebab kematian, namun saat ditemukan korban mengalami sejumlah luka tusuk yang disebabkan benda tajam dan benda tumpul seperti tulang pergelangan tangan putus, sejumlah luka sayatan dibeberapa bagian tubuhnya.
Di sisi lain, pasca mendapatkan laporan petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kemudian membawa korban untuk dilakukan visum ke RSUD Curup Jalur Dua.
Sumber: