Penertiban PKL Tunggu APBD Perubahan
DOK/CE Kabid Perundang-undangan Marizal.--
REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Wacana Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Rejang Lebong untuk melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) baru bisa dilakukan jika pembahasan APBD Perubahan selesai. Demikian disampaikan Kasat Pol PP RL Akhmad Rifai MSi melalui Kabid Perundang-undangan Marizal.
BACA JUGA : Sebabkan Kemacetan dan Buat Semrawut Wajah Kota, Keberadaan PKL Bakal Ditertibkan
"Untuk penertiban PKL yang sudah diwacanakan sejak beberapa waktu lalu, itu memang masih menunggu petunjuk dari Bupati RL. Namun kami pastikan penertiban akan dilaksanakan pada akhir Bulan Agustus mendatang, usai melaksanakan perubahan anggaran," ujarnya.
BACA JUGA : Pasca Penertiban PKL Minta Solusi Terbaik
Dikatakan Marizal, jika saat ini SK tim khusus untuk melakukan penertiban PKL sudah ada, dan sudah diresmikan oleh Bupati RL. Untuk itu pihaknya tinggal menjalankan penertiban saja, sembari melakukan sosialiasi kepada semua PKL yang ada pada jalur hijau.
BACA JUGA : Pasca PPDB, 4 Kepala SMA/SMK Dirolling
"SK tim khusus sudah ada, dan kami juga sudah mendata berapa banyak jumlah PKL yang berjualan di jalur hijau wilayah Kabupaten RL. untuk itu kami tinggal menjalankan penertiban saja," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Marizal, jika saat ini pihaknya juga sudah menyiapkan segala persiapannya untuk pelaksanaan penertiban PKL nanti, seperti sudah menyiapkan plang-plang merk larangan untuk PKL berjualan di jalur hijau, maupun sudah menyiapkan tempat untuk para PKL nanti berjualan usai ditertibkan.
BACA JUGA : Tim Visitasi Verifikasi SIO RSUD Curup, Siap Ikuti Mekanisme yang Berlaku
"Untuk semua persiapan sudah clear semua, dimana kami juga bersama sekda dan OPD terkait lainnya sudah menyiapkan tempat berjualan untuk para PKL di pasar kuliner Lapangan Setia Negara Curup, dan juga jalanan yang bukan jalur merah disepanjang jalan belakang Kantor POS Curup," sampainya.
BACA JUGA : Komisi IV Soroti Mutasi Kepsek di RL
Lebih lanjut dikatakannya, agar para PKL juga bisa segera pindah tanpa harus ditertibkan terlebih dahulu, karena pihaknya sudah memberikan kepada para PKL yang berjualan disepanjang jalur hijau RL. "Kami sudah menegur beberapa PKL yang berjualan di jalur hijau, dan kami juga sudah mengimbau mereka untuk segera pindah ketempat yang kami sediakan. Untuk itu jangan sampai kami tertibkan dahulu baru para PKL pindah," tukasnya.
Sumber: