Relokasi Puskesmas RP Gunakan Lahan BBI
Dok/CE Puskesmas Rimbo Pengadang --
LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Keberadaan banguan baru Puskesmas Rimbo Pengadang (RP) Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, tampaknya memang banyak menuai masalah.
Selain diketahui belum memiliki surat izin operasi (SIO) dan tidak dilengkapai fasilitas instalasi pengelolaan limbah, bangunan itu juga berdiri diatas lahan balai benih induk BBI Pembibitan Jeruk Gerga milik Dinas Pertanian Lebong.
Hal ini sebagaimana ini disampaikan Kabid Aset pada BKD Lebong, Rizka Putra Utama SE.
"Memang awalnya lokasi itu milik BBI, tapi sudah ada ajuan pemanfaatan lahan yang disampaikan Dinkes. Tapi untuk berapa luasan lahan yang dimanfaatkan untuk Puskesmas RP saya tidak mengetahui detail pastinya," kata Rizka
Disampaikan Rizka, sebelumnya KJPP dari Dinas Perkim juga sudah pernah melakukan penilaian harga tanah diwilayah itu mencapai Rp 100 hingga Rp 200 juta untuk lahan relokasi pembangunan Puskesmas.
BACA JUGA:Selain Belum Dilengkapi Fasilitas Pengelolaan Limbah,Puskesmas RP Belum Kantongi Izin Operasional
BACA JUGA:Dinkes Bantah Belum urus Izin, Rachman: Puskesmas Hanya Direlokasi
Karena adanya ancaman pembatalan dan dikawatirkan puskesmas tidak segera direalisasi, sehingga pihak Dinkes mengajukan permohonannya itu ke pihak Aset.
"Memang secara aturan tidak ada permasalahan jika lahan itu di alih fungsikan, toh lahan itu juga milik aset Pemda yang sebelumnya dikelola oleh BBI Pembibitan jeruk gerga, dan Dimanfaatkan juga untuk kepentingan masyarakat secara luas," ujarnya.
Selain itu, Rizka juga menyebutkan relokasi pembangunan puskesmas tersebut diketahui sudah mendapatkan persetujuan dari Bupati Lebong, Kopli Ansori.
Karena mengingat pembangunan puskesmas tersebut dianggap jauh lebih penting.
BACA JUGA:Beredar Video Di Duga Oknum ASN Mesum di Belakang Masjid, Belum di Ketahui Identitasnya
"Pada dasarnya pembangunan puskesmas ini tidak disediakan lahan, sehingga pihak Dinkes meminta bantuan bidang aset menyiapkan lahan. Mengingat pembangun puskesmas ini jauh lebih penting, sehingga kita alih fungsikanlah lahan itu," singkatnya.
Sumber: