Kepsek Mutasi Sudah Sertijab, Komisi IV Tetap Inginkan Klarifikasi

Kepsek Mutasi Sudah Sertijab, Komisi IV Tetap Inginkan Klarifikasi

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi SIP MM--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Meskipun pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) 4 kepala sekolah (Kepsek) tingkat SMA/SMK di Rejang Lebong akan dilaksanakan hari ini.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi SIP MM tetap akan menindaklanjuti surat yang sudah dialayangkan kepsek yang dimutasi beberapa waktu lalu.

Dimana dirinya akan memanggil beberapa pihak yang berwenang pada mutasi tersebut, seperti Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Cabang Dinas (Cabdin), dan juga BKD Provinsi Bengkulu untuk memberikan klarifikasi terkait dengan mutasi yang dianggap menyalahi aturan tersebut. 

"Saya berharap, kepsek yang dimutasi juga kooperatif untuk mengikuti pelaksanaan sertijab. Yang jelas kami akan memanggil beberapa pihak yang terlibat, agar memberikan klarifikasi perihal permasalahan mutasi ini. Karena dari laporan yang kami terima, mutasi yang diadakan ini memang menyalahi aturan. Untuk waktu pertemuannya, nanti akan kami kabari," ucap Edwar.

BACA JUGA:Komisi IV Soroti Mutasi Kepsek di RL

BACA JUGA:Soal Mutasi Kepala SMA/SMK di RL, Edwar: Kami Tunggu Surat Kepsek!

Dikatakan politisi PDI Perjuangan ini jika dirinya juga akan menindaklanjuti permasalahan ini apabila alasan yang diberikan nanti tidak masuk akal dan merugikan orang banyak.

Serta akan mengusut secara tuntas dan menyerahkannya kepada pihak yang berwajib, apabila benar ada oknum yang terlibat pada permainan mutasi ini.

"Saya ingin pendidikan di Provinsi Bengkulu khususnya di wilayah RL ini, dapat terus berkembang lebih baik lagi kedepannya. Untuk itu jangan sampai ada oknum yang tidak bertanggungjawab yang dapat mencoreng duni pendidikan," sampainya. 

Lebih lanjut dikatakan Edwar, jika dirinya menginginkan hal-hal seperti ini tidak terulang lagi untuk kedepannya.

BACA JUGA: Dugaan Permainan Mutasi Kepsek Koordinasi ke Saber Pungli,Wardoyo: Terlibat? Proses Secara Hukum Yang Berlaku

Karena jika aturan yang dibuat terus dilanggar dengan alasan kepentingan individu maupun kelompok, maka pendidikan di RL ini tidak akan berkembang seperti yang diharapkan.

"Yang namanya aturan harus diikuti. Karena aturan yang dibuat, disusun dan dilaksanakan bersama dengan semua pertimbangan yang ada," sampai Edwar.

Sementara itu disampaikan Mantan Kepala SMAN 2 RL Wardoyo SPd Mat, jika hari ini dirinya akan menghadiri pelaksanaan sertijab yang akan dilaksanakan di Cabdin Wilayah II Curup secara kooperatif.

Dan siap menemui Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu kapanpun dipanggil untuk memberikan penjelasan.

BACA JUGA:Pasca Dimutasi, Hartono Pasrah

"Terlepas tidak lagi nya saya menjabat kepsek di SMAN 2 RL. Saya akan tetap meminta kejelasan atas dasar apa saya dimutasi.

Dan saya akan tetap mengusut lebih jauh jika ada oknum yang memang terlibat pada pelaksanaan mutasi ini," singkatnya.

Sumber: