Paripurna KUA PPAS APBD-P 2022, Agenda Hari Ini
DOK/Mahdi Husen SH--
PARIPURNA,CURUPEKSPRESS.COM- kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) perubahan anggara pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2022, akan diparipurnakan Senin 29 Agustus 2022 hari ini.
Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Kabupaten RL, Mahdi Husen SH.
BACA JUGA:DD Hangus, Desa Tanpa Pembangunan FisikBACA JUGA:Soal Isu Subsidi Dicabut Warga Tolak BBM Naik
"Jadwal sudah kita siapkan, KUA PPAS APBD-P 2022 akan diparipurnakan besok (hari ini, red)," kata Mahdi.
Dirinya paripurna tersebut akan dilaksanakan sebagaimana umumnya.
Yang mana melibatkan seluruh elemen eksekutif, seperti Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, kepala-kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan legislatif.
BACA JUGA:Usai Ikuti Sertijab, Wardoyo: Mutasi Tetap Salahi Aturan
BACA JUGA:Hasil Penilaian LHP Gelombang II, 6 Desa Tersandung Kasus Pajak
"Semua pihak sudah tentu dilibatkan," ucapnya.
Namun sebelum paripurna dimulai, Mahdi menyebutkan, terlebih dahulu akan dilakukan rapat badan anggaran (Banggar) bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk membahas KUA PPAS APBD-P 2022, serta melakukan penyusunan laporan.
BACA JUGA:Kejuaraan Dunia Bulutangkis, Hendra/Ahsan Mulus ke Empat Besar
BACA JUGA:Usai Ikuti Sertijab, Wardoyo: Mutasi Tetap Salahi Aturan
"Jadi harus disepakati dulu antara Banggar dan TAPD apa yang akan dianggarkan dan tidak dianggarkan di perubahan tahun ini," singkatnya.
Sumber: