Hasil Penilaian LHP Gelombang II, 6 Desa Tersandung Kasus Pajak

Hasil Penilaian LHP Gelombang II, 6 Desa Tersandung Kasus Pajak

IST/CE Foto bersama usai penilaian LHP gelombang II.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pada penilaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) gelombang II yang diikuti 18 desa di 3 kecamatan di Rejang Lebong.

Yakni Kecamatan Curup Timur, Curup Utara, dan juga Kecamatan Selupu Rejang yang dilaksanakan Inspektorat Rejang Lebong, pada Kamis (25/8) kemarin. 

Sebanyak 6 desa yang mengikuti proses LHP masih menunggak pajak PPN dan juga pajak PPH.

Sebagaimana dikatakan Inspektur pada Inspektorat RL Drs Zulkarnain Harahap SSos, jika pada penilaian LHP yang dilakukan kemarin hanya ditemukan 6 desa tersebut yang masih menunggak pajak.

BACA JUGA:Polsek Bengko Bina Para Pemuda, Gelar Turnamen Futsal Cup

BACA JUGA:Anjing Mati Pasca Gigit 7 Warga, Warga Khawatir Terjangkit Rabies

Dimana dirinya menyampaikan, ke-6 desa yang bersangkutan tersebut beralasan lupa membayar pajak dan juga tidak tahu kalau ada pajak PPN dan PPH yang harus dibayar.

"Penilaian LHP gelombang II yang dilaksanakan kemarin, memang ada 6 desa yang didapati masih menunggak pajak. Akan tapi kami tidak bisa menyebut 6 desa tersebut desa mana saja. Karena penunggakan pajak tersebut akan segera dilunasi oleh yang bersangkutan. Hanya saja kami sedikit heran beberapa desa yang berada di perkotaan bisa lupa soal bayar pajak," ujarnya.

Dikatakan Inspektur, jika pihaknya memberikan waktu paling lama selama 60 hari kepada 6 desa tersebut untuk segera menyelesaikan permasalahan penunggakan pajaknya.

Karena jika tidak diselesaikan selama waktu yang ditetapkan, maka desa yang bersangkutan akan diproses lebih lanjut oleh pihaknya.

"Sembari menunggu desa yang bersangkutan menyelesaikan permasalahan penunggakan pajak ini. Kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak kantor pajak untuk membahas lebih lanjut soal masih adanya desa yang menunggak pajak PPH maupun PPN ini," sampainya.

BACA JUGA:Bandar dan Pemain Judi Online 'Higgs Domino' di Ringkus Polda Bengkulu

BACA JUGA:Kunjungi Lebong, Pesan Kejati: Jangan Zalim Dalam Bertugas

Adapun nominal tunggakan pajak pada 6 desa tersebut, sambung Inspektur, angkanya mencapai Rp 40-an juta lebih. Dimana nominal tersebut ditegaskannya tidak banyak, akan tetapi tidak sedikit juga.

"Kalau diperkirakan, tunggakan pajak dari 6 desa tersebut tidak terlalu banyak. Dan bisa diselesaikan dalam waktu dekat ini. Akan tetapi yang tidak habis pikir saja kalau 6 desa tersebut beralasan lupa maupun tidak tahu," terangnya.

Disisi lain, masih dikatakan Inspektur. Selain mendapati 6 desa yang masih menunggak pajak pada LHP gelombang II yang dilaksanakan pihaknya kemarin.

Ada 3 desa yang dinilai memiliki LHP terbaik. Seperti Desa Air Meles Atas, Seguring, dan juga Desa Air Mundu.

"Kami apresiasi kepada 3 desa yang memiliki LHP terbaik ini. Dimana 3 desa tersebut dapat menjadi contoh untuk desa lainnya pada urusan administrasi dan pelaporan yang dilaksanakan," singkatnya. 

Sumber: