Usai Ikuti Sertijab, Wardoyo: Mutasi Tetap Salahi Aturan

Usai Ikuti Sertijab, Wardoyo: Mutasi Tetap Salahi Aturan

NICKO/CE Proses pelaksanaan sertijab kepsek yang dimutasi di Kantor Cabdin Curup.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pada Jum'at (26/8) kemarin, 4 kepsek SMA/SMK di Rejang Lebong yang dimutasi beberapa waktu lalu, menjalankan serah terima jabatan (Sertijab).

Sertijab tersebut dilaksanakan di Kantor Cabang Dinas (Cabdin) wilayah II Curup. 

Pantauan CE, pada Sertijab yang dilaksanakan tersebut disaksikan oleh 4 Kepala TU dari kepsek yang dimutasi, dan juga semua pihak Cabdin RL serta seluruh pengurus MKKS SMA/SMK di RL.

BACA JUGA: Dugaan Permainan Mutasi Kepsek Koordinasi ke Saber Pungli,Wardoyo: Terlibat? Proses Secara Hukum Yang Berlaku

Hanya saja meskipun pelaksanaan Sertijab berjalan lancar, Wardoyo SPd Mat yang merupakan mantan Kepala SMAN 2 RL menyampaikan tetap akan menindaklanjuti permasalahan mutasi yang melibatkan dirinya tersebut hingga ke ranah hukum. Karena menurutnya pelaksanaan mutasi ini belum ada dasar dan kejelasannya.

"Secara administrasi saya terima dan saya ikuti semuanya secara kooperatif. Namun untuk aturan, saya anggap mutasi yang dilaksanakan ini menyalahi aturan. Untuk itu saya akan tetap menindaklanjuti dan mengusut permasalahan ini hingga terbukti ada oknum yang terlibat," ucapnya.

BACA JUGA:Kepsek Mutasi Sudah Sertijab, Komisi IV Tetap Inginkan Klarifikasi

Dikatakan Wardoyo, berkenaan dengan jabatan barunya sebagai Kepala SMAN 6 RL. Dirinya akan tetap profesional menjalankan tugas nya sebagai kepsek, dan juga akan memimpin sekolah barunya dengan baik. hanya saja dirinya tetap akan mengungkap siapa oknum yang diduganya terlibat dalam permainan mutasi ini.

"Saya tetap menghormati rotasi atau mutasi ini, akan tapi saya tidak akan mencabut tuntutan dan aduan saya kepada pihak DPRD dan Polres berkenaan dengan mutasi yang menyalahi aturan ini," sampainya.

Lebih lanjut dikatakan Wardoyo, jika dirinya akan berhenti apabila oknum terlibat permainan mutasi yang dituduhkannya tersebut diamankan, dan diberikan sanksi yang tegas dari pihak yang berwenang.

"Kalau tidak diusut tuntas, maka pendidikan di RL ini akan kacau. Karena dikendalikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," terangnya.

Cabdin: Tidak Usah Diperpanjang!

Sementara itu, Kepala Cabdin wilayah II Curup Inne Kristanti menegaskan, jika permasalahan mutasi ini tidak usah diperpanjang lagi.

Karena kepsek yang bersangkutan sudah menjalankan mutasi. Dimana pihaknya juga akan membenahi permasalahan maupun polemik ini kedepannya agar lebih baik lagi.

"Saya rasa permasalahan ini tidak perlu diperbesar lagi, karena yang bersangkutan sudah menjalankan sertijab sesuai dengan aturan yang ada. Yang jelas kami akan terus membenahi persoalan yang menyangkut pendidikan di RL ini agar lebih baik lagi," sampainya.

Sementara disinggung CE soal Komisi IV yang akan tetap memanggil beberapa pihak terkait mutasi ini, sambung Inne.

Dirinya akan tetap menjalankan semua prosedurnya. Apabila pihak Cabdin RL juga dilibatkan, maka dirinya akan hadir memenuhi panggilan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu untuk memberikan klarifikasi.

"Jika memang Komisi IV DPRD memanggil kami untuk melakukan klarifikasi. Kami akan hadir untuk menjelaskan sebenar-benarnya soal pelaksanaan rotasi kepsek yang terjadi di RL belum lama ini," singkatnya.

Sumber: