Bawa 105 Liter BBM Diduga Ilegal
IST/CE Barang bukti minyak mentah yang diamanankan dari warga Curup--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Ditengah kesulitan masyarakat untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM), tetap ada saja pihak-pihak yang mencoba untuk mengais keuntungan besar dengan kondisi tersebut.
Hal ini seperti dilakukan UJ (39) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur Rejang Lebong, yang terpaksa harus berurusan dengan Sat Reskrim Polres Kepahiang, karena kedapatan membawa 3 jerigen atau lebih kurang 105 liter BBM yang diduga ilegal.
BACA JUGA:Soal Isu Subsidi Dicabut Warga Tolak BBM Naik
BACA JUGA:Harga BBM Naik, DLH Tambah Biaya Operasional Armada
Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriyatna SIK MSi, melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansah SM menyebutkan, UJ diamankan saat yang bersangkutan dengan menggunakan sepeda motor tengan mengangkut BBM melintasi Jalan Lintas Kepahiang-Curup, tepatnya di ruas jalan Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang pada Selasa (30/8) sore.
Disebutkan Kasat, dari hasil interogasi yang dilakukan pihaknya kepada UJ, BBM mentah tersebut didapatkan UJ di daerah Sumatera Selatan, yang belinya untuk menyuplai kebutuhan minyak kepada seseorang yang berada di Kota Curup.
"Sekarang yang bersangkutan (UJ, red) sudah kami amankan bersama dengan barang bukti, lebih kurang 105 liter minyak mentah, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat.
Saat diamankan, dan diminta untuk menunjukan surat-surat dari kepemilikan minyak tersebut sambung Kasat, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan.
BACA JUGA:Waspada Penimbunan BBM!
BACA JUGA:Ngunjal 358 Liter BBM, 2 Warga Rimbo Pengadang Ditangkap!
Sehingga guna kepentingan penyidikan dan pengembangan dari kasus tersebut sementara waktu Tsk diamankan ke Mapolres Kepahiang.
"Kasusnya masih kami dalami, terutama untuk kami mendapatkan siapa pemilik dan siapa yang memesan BBM tersebut," tukasnya.
Sumber: