Deadline Akhir September
DOK/Mahdi Husen--
REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong (RL), Mahdi Husen SH mengatakan, bahwa batas akhir pengesahan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten RL tahun anggaran 2022 di akhir September ini.
"Deadline penyerahan dan pengesahan rancangan APBD perubahan 2022 diwacanakan akhir bulan ini. Tapi kita lihat saja nanti," ucapnya.
BACA JUGA: Mantan Kades Bawa 1 Kantong Sabu
BACA JUGA:Soal Permasalahan Mutasi, Wardoyo Pertanyakan Tindak Lanjut Komisi IV
Dijelaskan Mahdi, yang jelas hingga saat ini DPRD masih menunggu RAPBD perubahan dari pemerintah daerah (Pemda) untuk diserahkan kembali ke DPRD. Dimana sebelumnya, kata Mahdi, masih terdapat defisit anggaran sebesar Rp 21 miliar lebih.
"Jadi itu kami minta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kegiatan yang tidak begitu penting agar dikurangi atau dikesampingkan dulu," singkatnya.
Sumber: