Susun RPPLH, DLH Gelar Konsultasi Publik

Susun RPPLH, DLH Gelar Konsultasi Publik

Foto/DLH saat menggelar rapat konsultasi publik di hotel asri kabupaten Lebong--

LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten LEBONG menggelar rapat konsultasi publik dalam proses penyusunan Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Selain OPD yang memiliki kepentingan langsung dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dibidang lingkungan hidup juga hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut.

Plt Kepala DLH Kabupaten Lebong, Indra Gunawan SPi MSi mengatakan, secara garis besar melalui kegiatan tersebut dilakukan sebagai ruang konsultasi publik terhadap isu-isu lingkungan yang berkembang ditengah masyarakat.

BACA JUGA:Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Terapkan Aplikasi E-Penerimaan

BACA JUGA:Dikbud Sosialisasikan Pengadaan Seragam Gratis

Isu yang diperoleh nantinya akan digunakan dalam pemetaan potensi permasalahan lingkungan 5 hingga 30 tahun kedepan.

"Mulai dari potensi di bidang Sumber Daya Alam, potensi bencana hingga potensi secara ekonomis yang akan terjadi kedepan," kata Indra.

Apalag menurutnya, hampir 70 persen wilayah Kabupaten Lebong merupakan daerah kawasan. Mulai dari Hutan Lindung (HL) hingga Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

BACA JUGA:Hasil Vermin, 7 Parpol BMS

BACA JUGA:Deadline Akhir September

Salah satu upaya agar masyarakat bisa memanfaatkan kawasan tersebut dapat dilakukan dengan melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan pihak terkait.

"Bagaimana kawasan ini bisa dijadikan Area Penggunaan Lain (APL) sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat. Muaranya adalah menjadikan masyarakat sejahtera, " lanjutnya.

Dicontohkannya seperti PKS antara Pemkab Lebong dengan Balai TNKS dalam membuka akses jalan menuju Desa Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis yang sudah berjalan beberapa tahun terakhir.

BACA JUGA: Mantan Kades Bawa 1 Kantong Sabu

Sumber: