Masih Soal Permasalahan Mutasi, Selesaikan Secara Internal

Masih Soal Permasalahan Mutasi, Selesaikan Secara Internal

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi SIP MM--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Berkenaan dengan permasalahan mutasi kepsek tersebut. Hingga saat ini Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu belum juga mendapat kejelasan soal surat yang dilayangkan kepsek beberapa waktu lalu.

Hal itu dikarenakan surat tersebut masih dipegang Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, dan belum diterima oleh pihak Komisi IV.

Karena nya disampaikan Ketua Komisi IV Edwar Samsi SIP MM, untuk saat ini sebaiknya permasalahan mutasi kemarin dapat diselesaikan secara internal terlebih dahulu antara kepsek yang bersangkutan dengan pihak dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud).

BACA JUGA:Soal Permasalahan Mutasi, Wardoyo Pertanyakan Tindak Lanjut Komisi IV

BACA JUGA:Usai Ikuti Sertijab, Wardoyo: Mutasi Tetap Salahi Aturan

"Sampai saat ini kami Komisi IV belum ada menerima surat yang dilayangkan kepsek dimutasi. Untuk itu sembari menunggu surat tersebut turun, kami menganjurkan agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara internal terlebih dahulu," ujar Edwar.

Dikatakan Edwar, hal itu dilakukan agar permasalahan yang ada ini tidak berlarut-larut. Dan dapat menemui titik terang dan solusi terhadap permasalahan yang ada.

"Saya rasa sudah terlalu lama permasalahan ini terjadi. Untuk itu kami minta permasalahan ini bisa diselesaikan. Yang jelas kami akan tetap memanggil beberapa pihak yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap mutasi kepsek kemarin," sampainya.

BACA JUGA:Soal Mutasi Kepala SMA/SMK di RL, Edwar: Kami Tunggu Surat Kepsek!

BACA JUGA:Pasca Mutasi, 2 Kepsek Protes

Masih dikatakan Edwar, dirinya juga berharap, agar permasalahan yang terjadi ini dapat dijadikan sebagai pelajaran oleh semua pihak. Dan berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang mendatang.

"Yang namanya aturan haruslah dijalankan. Jadi saya berharap kedepannya kejadian serupa tidak terjadi lagi. Karena kalau hal ini terulang lagi, artinya memang kita yang tidak mampu menjalankan tugas di dunia pendidikan, karena melanggar aturan," tukasnya.

Sumber: