Tak Terima Diberi Sanksi, Seorang ASN 'Bongkar' Bobrok Atasan

Tak Terima Diberi Sanksi, Seorang ASN 'Bongkar' Bobrok Atasan

Foto: google (diakses 11/09)--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Tidak terima diberikan sanksi oleh atasannya, hanya karena faktor keterlambatan mengikuti apel, yang dinilainya masih pada tahap kesalahan yang bisa ditoleransi.

Seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Lebong yang bertugas disalah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), nekat membongkar semua kebobrokan yang terjadi ditempat dirinya berkerja.

Terutama pada pengelolaan keuangan yang sebelumnya dilakukan atasan bersangkutan.

Kepada awak media sumber yang enggan identitasnya ditulis, mengaku pemberian sanksi yang diberikan atasannya pada dirinya tidaklah wajar, karena keterlambatan dirinya saat apel  telah dikonfirmasi sebelumnya pada atasan yang bersangkutan.

BACA JUGA:Bendahara Akui Tak Dilibatkan Penyaluran BLT DD Tabeak Kauk

BACA JUGA:Giliran Bendahara Desa Diperiksa Penyidik Tipidkor, Dugaan Penyelewengan BLT DD Tabeak Kauk

"Saya tidak masalah jika harus diberikan sanksi sesuai dengan apa kesalahan saya. Tapi keterlambatan saya, yang pada akhirnya harus menerima sanksi itu, sudah saya konfirmasi sebelumnya, karena ada keluarga yang mendapatkan musibah sehingga saya terlambat hadir apel," ucap sumber.

Akan tetapi, dengan arogannya pimpian OPD tersebut, langsung mengeluarkan saksi pada dirinya, yang seolah-olah dirinya membuat kesalahan fatal dan seolah-olah oknum pimpinannya itu tidak pernah berbuat salah.

"Kalau memang mau bersih bersih, saya rasa bobrok mereka juga banyak bahkan lebih parah dari apa kesalahan saya dari mulai tahun 2021 ada beberapa kegiatan fiktif, bahkan ada tanda tangan yang dipalsukan," ucapnya. yang kembali mewanti-wnti untuk identitasnya tidak dipublikasi.

BACA JUGA:Curi Beras 1 Karung, Kakek Polisikan Cucu

BACA JUGA:BKPSDM Tegaskan, Hanya Pendataan THL, Bukan Untuk Pengangkatan PPPK

Bahkan, Menurutnya ada  anggaran rutin atau anggaran operasional di tahun 2022 di OPD tersebut, yang tidak tersalurkan  sesuai dengan aturan.

Karena diketahui dana yang sudah dicairkan tersebut hingga sampai saat ini tidak pernah sampai ke masing-masing bidang-bidang. 

"Ada lagi, dana rutin kami sampai sekarang tidak disalurkan. Padahal saya tahu kalau dana tersebut sudah dicairkan. Bagaimana kami bisa kerja kalau seperti itu," imbuhnya.

Terhadap keterangan yang disampaikannya ini. Tegas sumber, dirinya bersedia untuk memberikan terengan lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait jika keterangan ini diperlukan nantinya.

Sumber: