Pemberkasan DD Tahap III Sudah Dibuka

Pemberkasan DD Tahap III Sudah Dibuka

DOK/CE Kabid Kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya dan Pemerintah Desa Bobby H Santana SSTP--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemberkasan pencairan dana desa (DD) untuk tahap III sudah mulai dibuka.

Dimana desa yang sudah melakukan serapan anggaran tahap I dan II, dan sudah melakukan output hingga 90 persen sudah bisa mulai menyerahkan berkas persyaratan untuk pencairan DD tahap III kepada pihak PMD.

"Untuk pencairan DD tahap II sudah mulai bisa dilakukan. Namun kami sarankan agar desa yang bersangkutan mempersiapkan sematang mungkin semua berkas persyaratannya. Seperti laporan penyerapan anggaran dan output DD tahap I dan II, serta semua berkas lainnya yang sudah dijalankan desa tersebut," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong Suradi Rifai SP MSi melalui Kabid Kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya dan Pemerintah Desa Bobby H Santana SSTP. 

BACA JUGA:Kurang Sarana Pendukung, ANBK 4 SMP Masih Numpang

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, Dukcapil Sudah Miliki Mesin Antrian

Dikatakan Bobby, selain harus mempersiapkan berkas persyaratan selengkap-lengkapnya.

Diharapkan juga setiap desa yang sudah melakukan serapan DD dapat menyerahkan berkas persyaratan kepada pihak PMD sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.

Dimana pihak PMD akan menerapkan kedisiplinan yang lebih ketat dibanding dengan sebelumnya.

"Sembari menunggu proses pencairan dan penyerapan anggaran DD tahap II diselesaikan. Kami minta agar desa yang sudah melakukan serapan anggaran dapat berguyur mempersiapkan berkas pencairan DD tahap III. Dimana kedepannya kami berharap, agar tidak ada desa lagi yang terlabat dalam melakukan pencairan DD," sampainya.

BACA JUGA:Perumdam Air Minum Tirta Bukit Kaba, 3 Nama Lolos ke Tahap Wawancara

BACA JUGA:Wagub Ajak Semua Stakeholder Tekan Kemiskinan

Selain itu masih dikatakan Bobby, saat ini masih ada 2 desa lagi yang baru akan mulai melakukan penyerapan anggaran.

Yakni Desa Perbo Kecamatan Utara dan Desa lubuk Tunjung Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI).

Dimana dikatakannya, kedua desa tersebut baru akan melakukan pencairan DD karena sebelumnya terlambat menyerahkan berkas persyaratan kepada pihaknya.

"Kami juga berharap, agar permasalahan yang terjadi pada 2 desa yang terlambat melakukan pencairan ini, tidak terjadi juga kepada desa-desa lainnya. Untuk itu kami mengingatkan, agar perangkat desa yang bersangkutan bisa menyerahkan kelengkapan administrasi secara disiplin," singkat Bobby. 

Sumber: