BPS Jalankan Program Regsosek

BPS Jalankan Program Regsosek

ARI/CE Saat kegiatan sosialisasi Regsosek yang digelar oleh BPS pada Senin kemarin. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rejang Lebong bakal menjalankan program registrasi sosial ekonomi (Regsosek).

Kegiatan tersebut merupakan amanat dan instruksi dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Dikatakan Kepala BPS Kabupaten RL, Rialdo Eka Putera, tujuan diselenggarakannya program itu sebagai upaya dalam meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah.

Dimana selama ini Pemerintah Pusat menilai banyak sekali bantuan dari program pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat tidak tepat sasaran.

"Dalam kegiatan Regsosek ini yakni mendata kembali seluruh masyarakat, untuk memverifikasi dan validasi data masyarakat, sehingga program-program pemerintah bisa berjalan sesuai dengan harapan," katanya.

BACA JUGA:Mahasiswa AKREL Juara Nasional Bidang Perikanan di Palembang

BACA JUGA:Inayah Sakinah At Tammah, Juara II OSN Matematika

Rialdo menjelaskan, adapun pendataan yang dilakukan dalan Regsosek ini yakni pendataan kondisi sosial ekonomi penduduk dari demografi, perumahan, data keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

"Semua komponen masyarakat akan ditanya dan didata. Yang mana sasarannya untuk seluruh penduduk Indonesia tanpa terkecuali, termasuk presiden, pejabat sampai masyarakat kecil sekalipun akan terdata," ujarnya.

Lanjutnya, selama ini pemerintah hanya menggunakan 40 persen data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) masyarakat miskin, yang selalu disodorkan dan diberikan bantuan baik bantuan sosial (Bansos) maupun pemberdayaan masyarakat.

Ternyata pada realitanya data 40 persen itu tidaklah valid 100 persen, sehingga ini harus segera dibenahi dengan cara melakukan pendataan ulang berdasarkan komponen yang disebutkan tadi.

BACA JUGA:SDN 153 RL, Sosialisasi ANBK Di hadapan Siswa dan Wali Murid

BACA JUGA:Nyambi Jadi Kurir Ganja, Pelajar Diringkus!

"Untuk bisa menjalankan program ini di Kabupaten RL, kami akan turunkan petugas sebanyak 460 orang yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan sampai desa/kelurahan," ucapnya.

Adapun pelaksanaan Regsosek ini, Rialdo menyampaikan, akan dimulai pada 15 Oktober sampai dengan 14 November mendatang.

Sumber: