BLT BBM Kemungkinan Cair di November
Gusti Maria--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) yang disalurkan melalui dana transfer umum (DTU) sebesar 2 persen, diperkirakan bakal cair di bulan November mendatang.
Ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong (RL), Hj Gusti Maria SH MM.
"Bantuan sosial (Bansos) BLT BBM ini kemungkinan baru akan cair di bulan November nanti," sampainya.
Ini menurut Gusti, pihaknya masih dalam tahap menyiapkan regulasi penyaluran dan melakukan pendataan terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) yang memang layak untuk menerima bantuan tersebut.
BACA JUGA: KNPI Mulai Cari Pengganti Ketua
BACA JUGA: Bantu Pemangkasan Pohon Besar Mobil Crane Diturunkan Mulai 17 Oktober
"Karena KPM ini kami upayakan data baru yang memang belum pernah dapat bansos sebelumnya, dalam hal ini kami minta bantuan pihak kecamatan dan desa/kelurahan," terangnya.
Selain itu lanjutnya, anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BLT BBM sebesar Rp 337 juta kepada masyarakat di Kabupaten RL masih menunggu hasil evaluasi Gubernur Provinsi Bengkulu.
Sebab dananya baru tersedia di anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2022.
"Sampai sekarang juga kan kita masih menunggu evaluasi gubernur terkait APBD-P tahun ini. Itulah, mengapa BLT BBM diperkirakan cair di bulan depan," ujarnya.
BACA JUGA: Bersama Masyarakat, Satgas TMMD Bangun Poskamling
BACA JUGA: 14 Ternak Mati Akibat PMK RL Usulkan Dana Pengganti ke Pusat
Masih dikatakan Gusti, kemudian untuk besaran masing-masing KPM dapat bantuan sebesar Rp 600 ribu yang disalurkan dalam tiga tahap/bulan.
"Artinya dalam satu bulan itu masing-masing KPM dapat bantuan Rp 200 ribu dalam bentuk tunai," tuturnya.
Sementara itu, Gusti menyampaikan, dalam upaya menyalurkan BLT BBM ini kepada KPM pihaknya telah sepakat untuk bekerjasama dengan Bank BPD.
"Karena untum Bank BRI kita sudah ada, kemudian Kantor Pos juga sudah ada. Kalau BLT BBM ini kita kesana juga nanti malah tumpang tindih dengan bantuan lain," kata Gusti.
BACA JUGA: Oknum ASN Lebong Terlibat Kasus Mafia Tanah Segera Disidangkan
BACA JUGA: Hingga oktober Terjadi 5 Kasus Kebakaran dilebong
Dirinya juga menjelaskan, ini merupakan instruksi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk menyalurkan bansos BBM kepada penerima sebesar 2 persen dari DTU. Meliputi dana alokasi umum (DAU) serta dana bagi hasil (DBH) yang telah ditransfer ke daerah.
Sumber: