IRT Kepahiang Bacok Tetangga dengan Parang

IRT Kepahiang Bacok Tetangga dengan Parang

JACK/CE Kasat Narkoba Kepahiang saat menyampaikan materi sosialisasi P4GN--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - RS (44) seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa  Kembang Seri Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang, terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Ini setelah ulah nekatnya membacok tetangganya sendiri dengan sebilah parang dilaporkan korban ke mapolsekBermani Ilri.

Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSI melalui Kapolsek Bermani Ilir Iptu Darmawel Saleh yang dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang IRT, yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang diatur dalam pasal 351 KHIUP.

Disampaikan Darmawel, untuk kronologis kejadiannya, berawal pada Sabtu 22 oktober sekira pukul 13.00 WIB, Tsk RS mendatangi rumah korban Yuni Widarsih (39) yang tidak lain masih bertetanggaan dengan tsk.

BACA JUGA: SUKSES! Fakultas FUAD IAIN Curup Gelar Yudisium Perdana, Luluskan 95 Mahasiswa

BACA JUGA: Hasil Rilis Terbaru BPOM Ini Daftar 3 Obat Sirop yang Dilarang Beredar

Belum diketahui persis penyebabnya, Tsk langsung marah-marah sehingga terjadilah cekcok mulut antara Tsk dengan korban. Tidak sampai disitu Tsk juga berusaha untuk memukul korban dengan cara mencekik leher korban.

Namun usaha itu gagal, karena suami korban yang mengetahui peristiwa itu berusaha untuk memisahkan keduanya.

Tsk yang sudah naik pitam, langsung mengambil sebila parang yang berada di lantau rumah korban dan mengejar korban, serta langsung mengayunkan senjata tajam tersebut yang tepat mengenai  bokong bagian belakang korban.

Akibat dari peristiwa itu korban mengalami luka memar dibagian tersebut.

BACA JUGA: Jadi Bandar Togel Warga Pulo Geto Diciduk Polisi

BACA JUGA: 54 SD Lebong Masih Menumpang

Tidak terima telah dilakukan sedemikian rupa, korban terpaksa melaporkan tetangganya tersebut ke Mapolsek Bermani ilir.

"Benar, hari ini (kemarin, red) Selasa 25 oktober sekira pukul 09.00 WIB kami telah mengamankan seseorang yang disangkakan telah melakukan penganiayaan pada orang lain. Saat ini Tsk sudah kami amankian dan masih dalam pemeriksaan penyidik," jelas Kapolsek.

Tambah Kapolsek, selain berhasil mengamankan Tsk pihaknya juga telah berhasil mengamankan barang bukti seperti senjata tajam jenis parang yang digunakan tersangka membacok korban dan pakaian yang digunakan korban pada saat pembacokan.

"Untuk motifnya masih kami lakukan pengembangan," singkat Kapolsek.

Sumber: