Pendaftaran JKN Perangkat Desa Rampung di Akhir Tahun

Pendaftaran JKN Perangkat Desa Rampung di Akhir Tahun

Bobby H Santana SSTP--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dikarenakan sejauh ini baru ada 713 perangkat desa dari 68 desa di Kabupaten Rejang Lebong (RL) yang terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) RL menargetkan, jika pendaftaran JKN perangkat desa yang dilakukan pihak BPJS bisa segera dirampungkan oleh semua perangkat desa di RL selambatnya pada akhir tahun 2022 ini.

Mengingat program JKN tersebut merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh perangkat desa.

Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas PMD RL Suradi Rifai Sp MSi melalui Kabid Kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya dan Pemerintah Desa Bobby H Santana SSTP, jika saat ini masih ada sekitar 600an perangkat desa lagi dari 54 desa di RL yang belum terdaftar pada program JKN.

BACA JUGA: Terlindas Fuso, Warga Rejang Lebong Tewas di Tempat

BACA JUGA: Guru Penggerak

Untuk itu perlu ditargetkan secara terstruktur agar sampai akhir Tahun 2022 ini semua perangkat desa di RL terdaftar pada program JKN yang dicanangkan pemerintah pusat.

"Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi dan himbauan secara langsung kepada semua perangkat desa yang ada di Kabupaten RL. Namun nampaknya masih banyak perangkat desa yang bingung dengan status isterinya yang merupakan ASN. Serta beberapa perangkat desa lainnya masih menganggap program tersebut tidak ada manfaatnya. Untuk itu kami menargetkan pada akhir Tahun 2022 nanti, semua perangkat desa terdaftar pada program JKN," ujar Bobby.

Adapun beberapa upaya yang akan dilakukan pihak PMD sambung Bobby, dengan melakukan sosialisasi dan pemberian pengertian lebih lanjut kepada para perangkat desa bahwa program JKN tersebut wajib diikuti.

Serta memberikan pengertian kepada perangkat desa, bahwa JKN tersebut penting dan banyak manfaatnya.

BACA JUGA: MTsN 2 RL Butuh Guru PNS

BACA JUGA: Final, Hanya 1.428 THL Berhasil Terdata

"Sejak awal kami sudah melakukan sosialisasi kepada para perangkat desa. Namun nampaknya masih banyak perangkat desa yang ragu dengan program JKN tersebut. Untuk itu kami akan melakukan sosialisasi lanjutan di 15 kecamatan untuk menyikapi hal tersebut. Dimana kami juga berharap, agar pihak kecamatan di RL dapat membantu mensukseskan percepatan pendaftaran JKN perangkat desa yang diwajibkan oleh pemerintah," sampai Bobby.

Masih dikatakan Bobby, jika pihak PMD juga akan melakukan pemantauan lebih lanjut terhadap hal tersebut. Dimana hal itu dilakukan, untuk mengetahui kendala-kendala apa saja yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Karena berdasarkan informasi yang didapatkan pihaknya, selain masih banyak perangkat desa yang ragu.

Saat ini para perangkat desa di RL masih dalam proses konsultasi kepada pihak-pihak terkait dengan program JKN tersebut.

BACA JUGA: Kecamatan Amen Wakili Lebong Pilot Project Tingkat Provinsi

BACA JUGA: Sirop Dilarang Ini Solusi Dinkes

"Karena saat ini masih ada sekitar 40 persen lebih perangkat desa yang belum terdaftar pada program JKN. Kami akan melakukan percepatan pendaftaran JKN tersebut. Dimana sesuai yang saya sampaikan diawal tadi, jika akhir tahun ini kami menargetkan proses pendaftaran JKN perangkat desa di RL bisa rampung. Sehingga di Tahun 2023 mendatang, tidak ada lagi perangkat desa yang baru akan mengurus pendaftaran program JKN," singkat Bobby. (CE3)

Sumber: