Rezza: Data Segera ke Komisi I, Dikbud Bantah SMPN 32 RL Tutup

Rezza: Data Segera ke Komisi I, Dikbud Bantah SMPN 32 RL Tutup

Rezza Pakhlevi SH--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM  - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong (RL) Rezza Pakhlevi SH membantah jika SMPN 23 yang berada di Kecamatan Binduriang sudah ditutup.

Hal ini disampaikan Rezza menanggapi pernyataan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten RL, Sanusi pane Ssos.

Dikatakan Rezza sekolah tersebut belum dilakukan penutupan. Hanya saja sekolah tersebut kekurangan minat siswa untuk belajar dan bersekolah di sana. Bahkan siswa yang sudah mendaftar di sekolah tersebut berangsur - angsur pindah, atas permasalahan tersebut sehingga SMPN 32 RL tidak berjalan.

Akan tetapi mengenai penyebab siswa kurang berminat untuk bersekolah di sekolah tersebut, dirinya tidak mengetahui pastinya karena pada proses sekolah tersebut mengalami kekurangan siswa, dirinya belum menjabat sebagai Kadis Dikbud RL.

BACA JUGA:SMPN 6 RL, Puncak P5 Gelar Pentas dan Bazar

BACA JUGA:Risma Yunita, Juara Menulis Cerpen

"Berdasarkan informasi yang kami terima bahwasanya kurangnya minat siswa untuk bersekolah di sekolah tersebut terjadi pada masa kepengurusan kepala Dinas sebelum saya, jadi ketika saya menjabat, saat itu masih melanjutkan program kepala Dinas Sebelum saya," ujarnya.

Dikatakannya untuk hal yang melatar belakangi sekolah tersebut kurang diminati oleh warga kecamatan Binduriang, pihaknya tidak mengetahui pasti permasalahannya. Yang pastinya pihaknya siap mendukung sekolah tersebut jika mau digerakkan kembali.

"Yang pastinya kami akan berusaha sehingga sekolah tersebut bisa aktif kembali difungsikan untuk melaksanakan kegiatan belajar, hal tersebut tidak akan tercapai tanpa ada dukungan dari berbagai pihak seperti halnya masyarakat Binduriang dan juga pemerintahan Daerah Kabupaten RL," jelasnya.

BACA JUGA:Pendataan Regsosek Sudah 99,80 Persen

BACA JUGA:SDN 127 RL Butuh RKB

Rezza menyebutkan bahwasanya jika pihaknya juga sangat menyayangkan sekolah di wilayah kecamatan Binduriang tersebut tidak lagi difungsikan, karena perutnya aset sekolah tersebut sudahlah lengkap, letak sekolah tersebut juga berada wilayah yang strategis, dan tidak terlalu jauh dengan jalan lintas, hanya saja pihaknya tidak bisa memaksa anak - anak untuk mendaftarkan di sekolah tersebut.

Untuk itu jika pihak pemerintah kabupaten RL dan juga masyarakat kecamatan Binduriang berkomitmen untuk mengaktifkan kembali KBM di sekolah tersebut, pihak meminta tolong kepada pemerintahan Desa, Kelurahan, yang berada diwilayah kecamatan Binduriang agar mengarahkan anak - anak nya kembali mendaftar di sekolah tersebut pada tahun ajaran 2023/2024 mendatang.

"Untuk bisa kembali melaksanakan KBM di Sekolah tersebut tentunya tidak hanya bisa dilakukan oleh pihak Dikbud saja, apalagi sekolah tersebut sudah lama tidak difungsikan,tetulah membutuhkan dukungan Dana, tenaga, serta pikiran dari semua pihak," pungkasnya. 

Sumber: