Rp 10 M Untuk Gaji PPPK

Rp 10 M Untuk Gaji PPPK

DOK/CE Kabid Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong, Habibi SPd,--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar yang mana anggaran tersebut berasal dari dana pusat, yang disiapkan untuk pembayaran honor atau gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang saat ini masih dalam tahap penjaringan.

Sebagaimana disampaikan, Kabid Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong, Habibi SPd, anggaran Rp 10 miliar yang sudah disediakan tersebut, khusus untuk pembayaran gaji PPPK formasi guru.

"Anggarannya sudah ada di DIPA kami (Dikbud) Rp 10 miliar, untuk pembayaran honor PPPK. Dimana anggaran tersebut langsung dari pusat," sebut Habibi.

Dengan demikian, tegas Habibi,  untuk PPPK guru, tak perlu lagi khawatir, soal pengajian jika nanti terpilih dan lolos menjadi PPPK di lingkungan Dibud Lebong.

BACA JUGA:Seleski CAT PPPK Kerjasama Pihak Ketiga, Chandra: UNIB atau Poltekkes

BACA JUGA:Gerebek Lokasi Judi, Polsek BU Tangkap Perangkat Desa

Masih dikatakan  Habibi, anggaran sebesar Rp 10 Miliar tersebut.  untuk  pembayaran gaji PPPK guru yang akan direkrut pada tahun ini denga jumlah  268 orang.

"Dari 268 kuota formasi guru, saat ini jumlahnya 209 yang sudah dinyatakan lolos administrasi. Meskipun nanti jumlahnya terus berkurang selama pelaksanaan seleksi, anggaran yang di persiapkan Rp 10 Miliar itu tidak juga berkurang," lanjut Habibi.

Untuk teknis pembayaran gaji PPPK guru 2023 itu setelah mereka menerima SK dari Bupati Lebong, Kopli Ansori.

"Intinya anggaran penggajian maupun tunjangan mereka (PPPK, red) ada. Jadi tidak usah khawatir, fokus saja kepada seleksi serta mengikuti tahap-tahapnya dengan baik, sehingga kedepan tenaga honorer bisa di angkat menjadi PPPK untuk memajukan dunia pendidikan di kabupaten Lebong," singkatnya. (CE8)

 

Sumber: