2023 THLT Masih Berdayakan, Sekda: Hanya Saja Jumlahnya Akan Dikurangi

2023 THLT Masih Berdayakan, Sekda:  Hanya Saja Jumlahnya Akan Dikurangi

Mustarani Abidin--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan Pemkab Kepahiang kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB), terkait wacana penghapusan tenaga honorer 2023 mendatang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan, Lebong masih berkesempatan untuk memberdayakan dan merekrut tenaga honorer yang  akan membantu tugas pemerintahan kabupaten Lebong. Hanya saja  jumlah yang ada saat ini akan berkurang. 

"Untuk THLT, sampai dengan 2023 nanti tetap akan ada, belum akan dihapus, hanya saja jumlahnya akan kita kurangi dari yang ada saat ini," sampai  Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi.

BACA JUGA:4 Desa Blank Spot, Warga Tagih Janji Pemkab

BACA JUGA:Plang BMN Milik Kementerian LHK Belum Di Pasang, Ini Alasan Dukcapil

Menurut Sekda, untuk jumlah  pastinya yang mengalami pengurangan itu diantaranya tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Hal ini disebabkan tahun ini Pemkab mendapatkan kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada dua formasi tersebut.

"Jumlah THLT yang direkrut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan tahun 2023 mendatang ikut berkurang sesuai dengan jumlah kuota yang diperoleh dalam penerimaan PPPK," ungkap Sekda.

Lanjut Sekda, pengurangan THLT di tahun mendatang, juga dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari BPK RI. Namun ada juga beberapa OPD yang dirasa jumlah THLT yang akan direkrut melebihi jumlah yang direkomendasikan BPK.

BACA JUGA:Gerbong Mutasi Bergerak, Kompol Jupri Jabat Kabag Ops Polresta

BACA JUGA:Bangunan SDN 23 RL Butuh Perbaikan

"Khususnya bagi OPD baru hasil pemisahan OPD, maupun peningkatan status, misal seperti Kesbangpol dari sebelumnya kantor meningkat menjadi badan. Tentu kebutuhan THLT bertambah. Begitu juga kebutuhan OPD untuk Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang sebelumnya satu OPD saat ini dipisah menjadi 2 OPD. Termasuk THLT yang akan ditempatkan di Mall Pelayanan Publik," terangnya. 

Dengan adanya pertimbangan tersebut, tambah Sekda, bukan berarti rekomendasi BPK terkait jumlah THLT di lingkungan Pemkab Lebong tidak dipatuhi. Namun, penambahan jumlah kebutuhan THLT dengan pertimbangan di beberapa OPD harus dilakukan.

"Namun disisi lain, ada juga OPD yang harusnya mengurangkan THLTnya," singkatnya. 

Sumber: