Polisi Amankan Tuak di Tempat Karaoke

Polisi Amankan Tuak di Tempat Karaoke

JACK/CE Polisi saat mendatangi salah satu tempat hiburan karaoke.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Masih dalam rangkaian Operasi Pekat Nala 2022, Polsek Kepahiang berhasil mengamankan minuman tradisional jenis tuak di salah satu tempat hiburan keluarga karaoke di Kelurahan pasar ujung Kecamatan Kepahiang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 5 Desember sekira pukul 21.00 WIB, tidak hanya sampai disitu polisi juga berhasil menjaring beberapa pemuda yang saat itu kedapatan tengah mengkonsumsi minuman jenis tuak dari salah satu room yang ada di tempat hiburan tersebut.

Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kapolsek Kepahiang Iptu Dasril Zaldi, yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Pipin Nurcholis SH, jika operasi yang dilakukan pihaknya disalah satu tempat hiburan karaoke tersebut, berawal dari laporan warga adanya terjadi keributan antar pemuda di tempat karaoke tersebut.

"Awalnya kami mendapatkan laporan telah terjadi perkelahian di tempat karaoke itu, setelah kami mendatangi TKP kami menemukan banyak muda mudi yang ada di tempat tersebut. Walau sebenarnya kelompok yang bertikai sudah tidak ada lagi di TKP," ujar Pipin.

BACA JUGA:Waspada Peningkatan Inflasi 2023, Sekda: OPD Harus Inovatif

BACA JUGA:Tidak Ikuti CAT, Calon Anggota PPK Otomatis Gugur

Guna menghindari terjadinya keributan berulang, sehingga pihaknya melakukan pembubaran terhadap  sekelompok pemuda yang berada di tempat Karaoke tersebut.

Saat itu pula pihaknya mendapatkan kabar jika didalam tempat hiburan karaoke itu ada sekelompok pemuda yang tengah mengkonsumsi tuak.

"Tidak hanya diluar kami juga menyisik keseluruh room yang ada di tempat karaoke itu, Ternyata benar ada sekelompok pemuda yang tengah bernyanyi sambari mengkonsumsi tuak," ujarnya.

BACA JUGA:Lagi, Temuan Mayat Buat Heboh!

BACA JUGA:Oknum Kades Bantah Selingkuh

Sehingga tegas Pipin pihaknya langsung melakukan penyitaan terhadap minuman tersebut, dan langsung melakukan pembinaan terhadap sekelompok pemuda itu.

"untuk minuman jenis tuaknya sudah kami sita, sementara para pemuda yang mengkonsumsinya hanya kami lakukan pembinaan dan pendataan agar tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut," singkat Pipin. 

Sumber: