Sutt... !! Sampah Menggunung Tak Jauh dari Kantor Kejari

Sutt... !! Sampah Menggunung Tak Jauh dari Kantor Kejari

Ist/CE BERSERAKAN - Tumpukan sampah berserakan di luar TPS di kawasan Kantor Kejaksaan Negeri Lebong Kecamatan Lebong Atas.--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Permasalahan sampah di Kabupaten Lebong, memang tidak ada pernah berakhir.

Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), telah berulang kali memberikan himbauan untuk membuang sampah pada tempat-tempat yang sudah disediakan Pemkab Lebong, tetap  saja ada masyarakat yang membuang sampah bukan pada tempatnya.

Seperti yang terjadi pada tempat penampungan sampah sementara (TPS) yang tidak jauh dari Kantor Kejari Lebong, sampah berserakan di luar dari area TPS.

Sehingga kondisi itu tidak hanya membuat keindahan kota terganggu, tapi juga telah menjadi keluhan warga sekitar.

Seperti yang disampaikan Bima (30) warga setempat, ia mengaku jika setiap kali dirinya melintas di kawasan tersebut sampah itu masih terlihat berceceran di bahu jalan, bahkan ia menilai jika sampah-sampah itu sangat jarang diangkut oleh petugas.

BACA JUGA:Lelang JPT Tunggu Assessment

BACA JUGA: CAT PPPK Dilaksanakan di Bengkulu

"Kondisi seperti ini (sampah menumpuk, red) hampir setiap saat kami temui, selain kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya yang kurang, juga dikarenakan lambatnya proses pengangkutan dari petugas," katanya.

Akibatnya sambung Bima,  banyaknya sampah berserakan tersebut telah menimbulkan bau tak sedap dan pemandangan kurang elok ketika melintas kawasan tersebut.

Padahal diakuinya kawasan ini merupakan area perkantoran Pemkab Lebong.

"Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap lingkungan masih sangat kurang. Terutama dalam hal membuang sampah," ucapnya.

Dengan kondisi itu, dirinya berharap kepada OPD terkait untuk dapat bertindak cepat dengan tidak membiarkan penumpukan sampah pada lokasi tersebut, sehingga  tidak mengganggu aktivitas para masyarakat.

BACA JUGA:Soal Tol Bengkulu-Lubuklinggau, Gub Masih Optimis Berlanjut

BACA JUGA:Ngaku Baru 3 Bulan Pacaran, 8 Kali Bobok Bareng

"Kita aja yang tinggal disini tidak tahan apalagi warga yang melintasi TPS tersebut," singkatnya

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong, Indra Gunawan SP saat dikonfirmasi tidak menampik akan hal tersebut. Namun permasalahan ini diakuinya karena kendaraan pengangkut sampah tidak memenuhi, sehingga mengalami kendala saat pengangkutan.

"Benar permasalahan itu karena kendaraan pengangkut sama masih kurang, dari 4 unit jenis truk yang tersedia namun hanya 2 unit yang bisa beroperasi, sementara 2 unit mengalami kerusakan," jelasnya

Selain karena masalah kendaraan, masalah lainnya juga terjadi pada petugas yang mengangkut sampah. Dimana saat ini petugas sudah cukup berumur dan susah mencari petugas tambahan karena gaji yang didapat hanya Rp 800 ribu setiap bulannya.

"Sementara dengan beban yang bisa dikatakan cukup berat," ujarnya.

BACA JUGA:Puncak HGN Ditunda, 18 Desember

BACA JUGA:Damian Arkenzo Pane, Juara 1 Lomba Pidato

Untuk mengatasi sampah yang saat ini masih menjadi kendala, jika tidak ada kendala 2 unit kendaraan yang saat ini mengalami kerusakan, di tahun 2022 ini akan diperbaiki. Selain itu juga, akan ada penambahan kendaraan pengangkut jenis ambrol.

"Mudah-mudahan kendaraan bisa secepatnya kita terima," tuturnya

Selain itu juga, di tahun 2023 mendatang pihaknya akan mengusulkan untuk penambahan unit kembali. Bahkan pihaknya juga akan mencari di Pemerintah Pusat untuk bantuan kendaraan pengangkut sampah, sehingga persoalan sampah yang saat ini masih terjadi bisa cepat terselesaikan.

"Kita akan perbaiki persoalan yang saat ini terjadi," tutupnya.

Sumber: