Ratusan Juta BSU Masih Ngendap di Pos

Ratusan Juta BSU Masih Ngendap di Pos

DOK/CE Penyerahan BSU secara simbolis kepada penerima di Kabupaten Rejang Lebong beberapa waktu lalu.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - PT Pos Indonesia Cabang Curup menyebut bahwa, dana bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 114 juta sampai saat ini belum dicairkan oleh pekerja.

Jumlah itu berdasarkan data rekap per Kamis 15 Desember lalu.

"Sejauh ini dana BSU sebesar Rp 114 juta masih ada di Kantor Pos yang belum dicairkan pekerja di Rejang Lebong," ungkap Kepala PT Pos Indonesia cabang Curup, Andi Pratama melalui Ketua Satuan Tugas (Satgas) penyaluran BSU, Angga.

Dimana jumlah pekerja yang belum mencairkan dana BSU tersebut sebanyak 190 pekerja dari total yang menerima di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 1.035 pekerja.

BACA JUGA:138 KPM Belum Cairkan PKH

BACA JUGA:BLT-BBM, BPNT dan PKH Cair Serentak, Segera Kunjungi Kantor POS

"190 pekerja ini diharapkan segera datang untuk mengambil uangnya," kata Angga.

Adapun besaran setiap pekerja yang menerima BSU, sebut Angga, yakni sebesar Rp 600 ribu. Sementara itu, batas akhir pencairan BSU di Kantor Pos ditenggat sampai dengan 20 Desember ini.

Mengingat hal itu sambung Angga, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU melalui perusahaan/instansi/lembaga tempat para penerima bekerja.

Seperti sekolah, organisasi perangkat daerah (OPD), dan perusahaan.

"Sudah dibuatkan surat panggilan ke pekerja via perusahaan/instansi untuk bantu disampaikan kepada para pekerja, tapi masih belum maksimal," ujarnya.

BACA JUGA:Ambil Bansos di Kantor Pos Bisa Diwakilkan

BACA JUGA:Pencairan PKH di Kantor Pos, Laporkan Jika Ada Pemotongan dan Intimidasi

Masih dikatakannya, apabila uang tersebut tidak kunjung dicairkan sampai batas akhir penyaluran berakhir, maka uang itu akan kembali ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI sebagai pemilik program.

"Semisal tidak ada perpanjangan waktu sampai tanggal 20 Desember besok, maka resikonya pekerja tidak dapat BSU dan uang itu kembali ke kementerian terkait," tutupnya.

Sumber: