Ambil Bansos di Kantor Pos Bisa Diwakilkan

Ambil Bansos di Kantor Pos Bisa Diwakilkan

Dok/ce Penerima bansos saat mengantri di kantor POS Curup beberapa waktu yang lalu. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM  - Mulai Rabu 23 November lalu, ketiga bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Rejang Lebong (RL) sudah mulai disalurkan secara serentak.

Pengambilan Bansos oleh keluarga penerima manfaat (KPM) yang disalurkan melalui Kantor POS tersebut diketahui bisa diwakilkan oleh orang lain.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten RL, Hj Gusti Maria SH MM kepada wartawan.

"Apabila KPM bersangkutan berhalangan atau tidak bisa mengambil sendiri Bansos yang diterima, bisa diwakilkan dengan orang lain," ucapnya.

BACA JUGA:Pelaku Begal Ternyata Residivis

BACA JUGA:Nama Dicatut Dalam Dugaan Pungli, Dewi Coryati Siap Lapor Balik!

Berkenaan dengan hal itu, kata Gusti, ada syarat khusus yang perlu dibawa dan disiapkan oleh orang yang mewakilkan. Persyaratan dimaksud antara lain membawa KTP asli penerima manfaat sesuai dengan daftar penerima, membawa KTP dan KK asli milik wali yang menyatakan bahwa wali satu keluarga dengan penerima manfaat bansos, melampirkan fotokopi KTP dan KK tersebut masing-masing satu rangkap dan menggunakan masker saat pengambilan bansos di Kantor POS.

"Untuk wali harus satu KK dengan yang menerima bantuan, misal yang dapat bantuan orang tuanya, maka yang boleh menjadi wali untuk mengambil bansos anaknya," terang Gusti.

Dirinya menjelaskan, adapun ketiga bansos yang cair serentak saat ini antara lain bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT-BBM), bantuan pangan non tunai (BPNT), dan program keluarga harapan (PKH).

BACA JUGA:Waspada Longsor Susulan!

BACA JUGA:Berstatus BMS, 6 Parpol Diberi Waktu 14 Masa Perbaikan

Lanjutnya, untuk BLT BBM sebesar Rp 150 ribu/bulan yang disalurkan selama dua bulan yakni November dan Desember, sehingga totalnya Rp 300 ribu.

Kemudian untuk BPNT sembako sebesar Rp 200 ribu/bulan yang disalurkan untuk tiga bulan yakni Oktober, November dan Desember. Sehingga total bantuan yang diterima KPM sebesar Rp 600 ribu.

Selain itu untuk bansos PKH besaran masing-masing KPM berbeda sesuai dengan kriteria.

"Perlu diketahui untuk BLT-BBM yang menerima ini khusus menyasar lansia, disabilitas dan tukang ojek yang memang belum pernah tersentuh bantuan," paparnya.

BACA JUGA:Menyemak! Jalur Lintas Curup-Lebong, Jadi Jalur Angker Bagi Pengendara

BACA JUGA:Polisi Buru Komplotan Curanmor Tembak Mobil Polisi

Dilanjutkan Gusti, untuk jumlah KPM yang menerima bansos di tahap pertama ini ada sebanyak 19.050 KPM.

Kembali pihaknya mengimbau kepada seluruh camat di Kabupaten RL, untuk meneruskan perihal penyaluran ketiga bansos ini kepada kades/lurah. Kemudian kades/lurah menginformasikan lagi kepada warga yang ada di wilayahnya. 

Sumber: