BB 25 Perkara Dimusnahkan

BB 25 Perkara Dimusnahkan

HABIBI/CE Pemusnahan BB dengan cara dibakar.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Barang bukti (BB) 25 perkara yang ada pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Selasa 20 Desember dimusnahkan.

Dimana BB yang dimusnahkan tersebut, merupakan BB dari perkara yang telah memiliki hukum tetap (inkracht). Ini sebagaimana disampaikan Kajari Rejang Lebong, Yadi Rachmat Sunaryadi SH MH melalui Kasi BB dan Barang Rampasan, Dony Hendry Wijaya SH MH. 

"Ya hari ini (kemarin, red) kami bersama perwakilan instansi terkait, melakukan pemusnahan terhadap BB yang perkara telah memiliki ketetapan hukum atau Inkracht," ujar Kasi BB seusai kegiatan pemusnahan yang dilakukan di halaman Kantor Kejari Rejang Lebong. 

BACA JUGA:Jelang Nataru Dinkes Lebong Siagakan Nakes

BACA JUGA:Asik.. !! TPP Segera Cair

Dirincikan Dony, dari BB 25 perkara tersebut terdiri dari 14 perkara narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 48,7 gram, 2 perkara narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 2.021,37 gram, 1 perkara narkotika jenis pil dengan berat keseluruhan 920 butir. Kemudian 1 perkara UU darurat jenis sajam, 1 perkara penganiayaan, 2 perkara pencurian, 1 perkara penggelapan, 1 perkara UU darurat jenis senjata api, 1 perkara konversi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya serta 1 perkara UU ITE.

"BB 25 perkara ini, kami musnahkan dengan berbagai cara. Seperti sabu dan pil dimusnahkan dengan diblender yang dicampur dengan pembersih lantai, kemudian ganja dan sebagainya dimusnahkan dengan cara dibakar dan ada juga dilakukan pemotongan seperti senpi, sajam dan sebagainya," sampainya.

BACA JUGA:Bupati Minta Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Bela Negara

BACA JUGA:KPP Pratama Curup Raih Penghargaan KPT, Se-Kanwil dan Lampung

Sementara itu, Dony mengatakan jika BB yang telah memiliki hukum tetap ini perlu dimusnahkan. Hal ini juga dilakukan sebagai antisipasi mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan terhadap BB-BB ini. 

"Karena jangan sampai BB ini, sampai disalahgunakan. Makanya pemusnahan BB ini perlu dilakukan," pungkasnya.

Sumber: