Ribuan Botol Miras Digilas

Ribuan Botol Miras Digilas

HABIBI/CE Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halaman belakang Polres Rejang Lebong, Kamis (22/12)--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Ribuan botol minuman keras (Miras) dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. 

Miras tersebut diketahui hasil sitaan Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) beberapa waktu lalu, Kamis 22 Desember lalu.

Disis lain pemusnahan BB tersebut dilaksanakan di halaman belakang Polres Rejang Lebong. 

"Selain botol miras, ada BB lain yang ikut dimusnahkan dengan berbagai cara. Seperti tuak yang dibuang, kemudian petasan yang direndam, ganja dan sabu yang dibakar dan knalpot brong yang digilas dan digerinda," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan SIK seusai melakukan pemusnahan BB. 

BACA JUGA:Tahun 2023, Perbup KTR Bakal Dirancang

BACA JUGA:Penerima Beasiswa Prestasi

Pemusnahan BB ini, kata Kapolres untuk menghindari penyalahgunaan BB barang sitaan Polres.

Dimana pemusnahan BB ini juga dilakukan secara terbuka dan dilakukan bersama dengan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda). 

"BB yang dimusnahkan ini, bukan hanya sitaan dari Polres saja namun juga sitaan dari Polsek-polsek jajaran Polres Rejang Lebong yang dimusnahkan serentak pada hari ini (kemarin, red)," sampainya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH mengapresiasi pelaksanaan pemusnahan BB yang dilakukan oleh Polres.

BACA JUGA:94 TKS Belum Cairkan BSU

BACA JUGA:15 Imam Masjid Terima Reward

Tentu hal ini dilakukan, untuk menghindari penyalahgunaan BB. Kemudian dengan masih maraknya miras di Kabupaten Rejang Lebong, sebut Politisi Partai Golkar pihaknya akan berkoordinasi dengan eksekutif untuk bersama-sama mengevaluasi perda larangan menjual miras. 

"Ke depan kita lihat sejauh mana Perda soal miras ini, karena ini merupakan penyakit masyarakat dan keberadaannya harus diberantas bersama," katanya. 

Ditambahkan Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, Dr H Nopian Gustari mengatakan jika pemusnahan BB sebagai salah satu wujud Presisi dalam implementasi kerja.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Stok Pangan Bulog Cukup

BACA JUGA:216 Siswa SPN Dilantik jadi Bintara Polri

Tentu pihaknya mengapresiasi dan mendukung agar ke depan, barang-barang ini tidak ada lagi di Kabupaten Rejang Lebong. 

"Selain itu, kami mengapresiasi atas kesigapan Polres Rejang Lebong dalam upaya memberantas penyakit masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Rejang Lebong yang saat ini masih kondusif," pungkasnya. 

Sumber: