Tidak Ada Libur Nataru, ASN Wajib Ngantor

Tidak Ada Libur Nataru, ASN Wajib Ngantor

Dok/CE ASN Pemkab Lebong--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Momentum perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), dipastikan tidak ada kalender merah atau libur  bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong.

Hal ini mengingat perayaan Natal 2022 yang jatuh pada 25 Desember dan Tahun Baru pada 1 Januari mendatang  jatuh pada hari Minggu.

"Baik Natal dan pergantian tahun, semuanya jatuh pada hari Minggu, pemerintah juga tidak memberikan waktu cuti bersama, sehingga natal dan tahun baru kami (ASN) hanya libur pada tanggal itu, selebihnya kami tetap wajib ngantor," tutur Kabid PKA Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Wince Damayanti SKom.

Sebutnya, hal ini juga mengacu pada  peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) nomor 3 tahun 2022.

BACA JUGA:Pendaftaran PPS Diperpanjang, Supran : Sampai 30 Desember

BACA JUGA:Gauli Pacar, ABG di Sel

Kemudian keputusan Kementrian Agama nomor (1066/2022) dan Kementerian Ketenagakerjaan nomor (3 tahun 2022) tentang hari libur nasional dan cuti bersama.

Bahwa Nataru tahun ini tidak ada libur dan waktu cuti bersama bagi ASN Kebijakan tersebut, sambung  Wince sebagai langkah tegas pemerintah, untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 pada libur Nataru nanti.

"Senin 26 Desember seluruh ASN sudah wajib masuk kantor," ucapnya Lebih lanjut, meski tak ada libur bagi ASN, akan tetapi ASN tetap diperbolehkan untuk mengambil cuti tahunan dan bepergian keluar daerah selama perayaan Nataru berlangsung.

Namun hal itu harus mendapatkan izin rekomendasi dari masing-masing pimpinan OPD.

BACA JUGA:Pilkades Serentak 65 Batal Digelar

BACA JUGA:Jelang Nataru, Harga Sayuran Melonjak Naik

"Cuti tahunan ini diperbolehkan, apabila ada keperluan keluarga yang tidak bisa diakomodasi dengan alasan penting, ASN harus mengambil cuti tahunan," jelasnya Dengan demikian, Wince mengajak semua abdi negara agar tetap mematuhi aturan tersebut.

Terlebih apabila dilanggar akan ada sanksi yang akan diterima oleh setiap ASN tersebut.

"Tentunya selama Nataru berlangsung ASN tetap bekerja sesuai dengan tugas dan tupoksinya dan memberikan pelayanan bagi masyarakat Lebong," pungkasnya. 

Sumber: