Sertifikasi Guru Triwulan IV Masih Dalam Proses

Sertifikasi Guru Triwulan IV Masih Dalam Proses

DOK/CE ILUSTRASI--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV di Rejang Lebong saat ini masih didalam proses.

Informasi terhimpun, saat ini proses pencairan sertifikasi guru tersebut masih berada di Badan Keuangan Daerah untuk disalurkan ke rekening masing - masing guru.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Rejang Lebong, Reza Pakhlevi SH melalui Kepala Bidang Pembantu Ketenagakerjaan Dikbud RL, Emilia S Sos MPd kepada wartawan pada Selasa 27 Desember kemarin.

"Semoga Tunjangan Profesi Guru tersebut bisa dicairkan secepatnya, kami sudah melakukan Verifikasi dan mengajukannya kepada pihak BPKD Rejang Lebong, jadi saat ini kita tunggu saja," ujarnya.

BACA JUGA:Penyaluran Bansos Diperpanjang Hingga 31 Desember

BACA JUGA:SMP Kreatif Aisyiyah, Bentuk Agen Anti Bullying

Dijelaskan Emilia bahwasanya pada triwulan ke IV yakni pencairan bulan Oktober, November, dan Desember tersebut total anggaran yang mereka ajukan  sebesar Rp.13,135,983,500 dengan biaya PPH sebesar Rp. 1,911,416,535 dan BPJS sebesar Rp 151,359,835 dan yang akan diterima oleh guru tersebut yakni sebesar Rp.13,073,207,130.

"Untuk seluruh guru di kabupaten Rejang Lebong yang akan mendapatkan TPG tersebut yakni sebanyak 1.158 orang yakni dengan rincian sebanyak 39 orang guru TK, 731 orang guru SD, dan 370 orang Guru SMP," paparnya.  

Sementara untuk target pencairan, kata Emilia bahwa pihaknya belum bisa memastikan kapan hal tersebut bisa dicairkan, yang pastinya untuk saat ini pihaknya mengharapkan kepada semua guru yang mendapatkan TPG tersebut agar tetap bersabar.  

BACA JUGA:DAK 2023 Naik, Sekolah Penerima Berkurang

BACA JUGA:DKP : Harga Pangan Tampak Stabil

"Semoga Secepatnya TPG tersebut bisa dicairkan apa lagi saat ini kita sedang berada di akhir tahun yang sebentar lagi akan segerah melakukan tutup buku terkait anggaran 2022," pungkasnya.

Sumber: