DAK 2023 Naik, Sekolah Penerima Berkurang

DAK 2023 Naik, Sekolah Penerima Berkurang

DOK/CE ILUSTRASI--

REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Dana Alokasi Khusus (DAK) Dikbud Rejang Lebong untuk tahun 2023 mendatang mengalami peningkatan cukup signifikan dari tahun sebelumnya.

Dikatakan Kadis Dikbud kabupaten Rejang Lebong Reza Pakhlevi SH pada Senin 26 Desember kemarin jika jumlah anggaran DAK tersebut di tahun 2023 mendatang mencapai Rp 18 Miliar yang sebelumnya pada tahun 2022 kemarin hanya mencapai 16 Miliar saja. 

Adapun rincian DAK tersebut yakni sebesar Rp12 Miliar untuk Sekolah Dasar, dan juga Rp 5.777.060.000 untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

BACA JUGA:SMPN 6 RL Gelar DeBaRanKA

BACA JUGA:Kemenag Pastikan Madrasah Terakreditasi

"Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk melaksanakan rehab maupun pembangunan sarana prasarana sekolah yang baru seperti ruangan kelas belajar (RKB), pembangunan toilet, pembangunan laboratorium komputer, laboratorium IPA, Pengadaan TIK, dan pembangunan ruangan UKS dan sarana prasarana lainya untuk sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta di Kabupaten RL, " sampai Reza. 

Dikatakan Reza, pihaknya sudah mengajukan Dak tersebut pada Agustus kemarin melalui aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna).

"Syukur Alhamdulillah jumlah nya lebih besar," ujar Reza.

Reza mengatakan selain dari jumlah anggaran DAK tahun 2023 tersebut juga mengalami perubahan untuk jumlah sekolah penerimanya yang juga akan berkurang.

BACA JUGA:Wisatawan Serbu Objek Wisata, Akses Lalulintas Lancar

BACA JUGA:Jasa Pengawalan Gratis Tetap Berjalan

Seperti halnya untuk tingkat SMP pada tahun kemarin, ada  9 Sekolah yang mendapatkan bantuan DAK tersebut, akan tetapi pada tahun 2023 mendatang hanya 7 Sekolah yang akan mendapatkannya, sedangkan SD pada tahun 2022  sebanyak 18 Sekolah sudah mendapatkannya, akan tetapi di tahun 2023 mendatang DAK tersebut hanya diperuntukan 9 SD saja.

terjadinya pengurangan sekolah yang mendapat DAK tersebut dikarenakan pada tahun 2023 pihaknya mengusung prinsip ketuntasan dari setiap sekolah.

"Jadi jikalau sekolah yang mendapat DAK di 2023 mendatang karena menggunakan prinsip ketuntasan maka bagi sekolah yang mendapatkan DAK tersebut di usahakan semua kebutuhan dan kekurangan bangunan fisik di setiap sekolah tersebut bisa terselesaikan, dalam artian sekolah tersebut akan mendapat banyak bantuan pengadaan ataupun perehapan fisik sekolahnya," jelas Reza.

BACA JUGA:5 Desa Berstatus Desa Mandiri, Suradi: Terus Bertambah

BACA JUGA:Bupati Ini Sempatkan ke Gereja untuk Sapa Jemaat Natal

Reza juga mengatakan bahwasanya pembangunan dan prehapan fisik sekolah yang menggunakan anggaran DAK tersebut akan dilaksanakan secara bertahap sehingga nantinya diharapkan semua sekolah bisa mendapatkan bantuan DAK tersebut.

"Jika sekolah yang sudah pernah mendapatkan bantuan melalui anggaran DAK di tahun sebelumnya, maka dipastikan sekolah tersebut tidak akan mendapatkan kembali bantuan DAK 2023 tersebut," pungkasnya.

Sumber: