Catat Cara Penyaluran Rp 200 Juta untuk Kelurahan

Catat Cara Penyaluran Rp 200 Juta untuk Kelurahan

DOK/CE Jimi Ramon--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Anggaran Rp 200 juta yang diprogramkan untuk kegiatan pemberdayaan dan kegiatan fisik pada masing-masing kelurahan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 mendatang.

Proses pencairannya akan dipusatkan dan diberikan melalui pihak kecamatan masing-masing.

Untuk diserahkan secara langsung oleh masing-masing pihak kelurahan yang ada.

Disampaikan Kabag Pemerintahan Jimi Ramon, hal tersebut dikarenakan kelurahan merupakan bagian dari perangkat kecamatan.

Untuk itu pihak kecamatan diberi tanggungjawab untuk menghandle anggaran yang akan diberikan kepada masing-masing kelurahan, agar anggaran yang digunakan nanti jelas peruntukannya.

BACA JUGA:Asyik... Tahun Depan Setiap Kelurahan di RL Dijatah Rp 200 Juta

BACA JUGA:Kemensos Salurkan Atensi Rp 590 Juta untuk Disabilitas dan UMKM di RL

"Secara aturan pihak kelurahan merupakan bagian dari kecamatan. Sehingga agar anggaran yang diberikan dapat dikelola dengan baik, anggaran akan di pusatkan di kecamatan. Namun meski demikian, untuk pemeliharaan tetap akan dikembalikan ke pihak kelurahan," sampai Jimi.

Dikatakan Jimi, berdasarkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong. Anggaran Rp 200 juta tersebut difokuskan untuk pemberdayaan masyarakat.

Sehingga dirinya juga belum mengetahui secara rinci jika anggaran tersebut nantinya akan diperuntukkan juga untuk kegiatan fisik.

"Berdasarkan program awal yang sudah disusun, anggaran yang disediakan untuk kelurahan diperuntukkan untuk peningkatan pemberdayaan masyarakat. Namun jika anggaran tersebut juga untuk kegiatan fisik, tentunya akan ada rapat lanjutan berkenaan dengan hal tersebut," ucapnya.

BACA JUGA:Sertipikat 7 Aset Pemkab Segera Rampung

BACA JUGA:Siap-siap Pendaftaran PPS Tinggal 4 Hari Lagi

Masih dikatakan Jimi, untuk kegiatan fisik tentunya perlu dilakukan pembahasan lanjutan untuk membahas mekanisme peruntukan pembangunannya untuk apa. Baik untuk pembangunan jalan kelurahan, maupun pembangunan fisik rehab kantor dan lainnya.

"Secara teknis, untuk pembangunan fisik menggunakan anggaran Rp 200 juta yang diberikan tersebut belum bisa kita rincikan. Yang jelas kita akan mengikuti instruksi dan petunjuk lebih lanjut dari bupati," terangnya.

Lebih lanjut Jimi juga menegaskan, sesuai dengan program dan visi misi yang dilaksanakan. Melalui perealisasian anggaran yang diberikan, diharapkan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong terus meningkat.

BACA JUGA:Warek II IAIN Curup Lapor Polisi Soal Kasus Ini...

BACA JUGA:Dugaan Perselingkuhan Oknum Kades Tidak Cukup Bukti

"Sesuai dengan arahan bupati, baik itu digunakan untuk pemberdayaan masyarakat maupun kegiatan fisik di kelurahan. Tujuan utama diberikan anggaran tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong. Jika secara teknis yang lebih rinci, kami akan melakukan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan instruksi," singkat Jimi. 

Sumber: