Anggaran PUPR Rejang Lebong Bertambah jadi Rp 112 Miliar
NICKO/CE Suasana rapat pembahasan pengelolaan anggaran di ruang rapat DPUPRPKP.--
Sementara itu disisi lain disampaikan Sekretaris DPUPRPKP M Syamsul Ma'arief ST MT berkenaan dengan proyek tahun 2022 yang perpanjangan waktu.
Pihaknya mengupayakan agar pihak ketiga dapat menyelesaikannya sesuai dengan perpanjangan waktu yang sudah ditetapkan.
BACA JUGA:Miris Bocah 6 Tahun Dicabuli. Pelakunya Miris...
BACA JUGA:Sejumlah Sekolah Belum Ambil Seragam Gratis
Mengingat saat ini sudah masuk tahun 2023, sehingga seharunya pekerjaan di tahun 2022 sudah selesai.
"Kami sadari ini memang keterlambatan karena pantauan yang kami lakukan belum maksimal. Namun kami pastikan, dalam waktu dekat sebelum jatuh tempo tanggal yang ditetapkan. Pekerjaan yang dilaksanakan tersebut selesai. Selebihnya karena adanya keterlambatan, pihak ketiga juga akan diberikan denda sesuai dengan yang ditetapkan," sampai Arif.
Arif juga menjelaskan, jika di tahun 2023 ini pihaknya akan lebih maksimal lagi dalam menjalankan setiap proyek yang sudah ditetapkan berdasarkan APBD yang tersedia.
BACA JUGA:Banmus Gelar Rapat Pembuka Masa Sidang I
BACA JUGA:Warga Keluhkan Tumpukan Sampah Lambat Diangkut
"Untuk tahun ini, kami akan lebih fokus lagi memaksimalkan penyerapan anggaran yang diberikan di tahun ini. Yang jelas berkaca dengan keterlambatan di tahun sebelumnya, tahun ini akan lebih baik lagi," tutup Arif.
Sumber: