Kepahiang jadi Kabupaten Pertama Miliki JPO di Provinsi Bengkulu

Kepahiang jadi Kabupaten Pertama Miliki JPO di Provinsi Bengkulu

NICKO/CE Bupati Kepahiang saat mencoba JPO yang telah selesai dibangun.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Pasar Kepahiang saat ini mulai beroperasi.

Ini setelah beberapa waktu lalu diresmikan Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM IPU.

Dengan demikian, Kabupaten Kepahiang menjadi kabupaten pertama di Provinsi Bengkulu yang memiliki JPO.

Disampaikan Kadis PUPR Rudi A Sihaloho ST, jika pembuatan JPO tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), melainkan menggunakan dana pribadi Riri Damayanti.

BACA JUGA:Ini Prioritas Pemkab Kepahiang Tahun 2023

BACA JUGA:Penampilan Artis Papan Atas Ini Buat Ribuan Penonton Pecah

"Untuk pembuatan JPO tersebut tentunya menggunakan anggaran daerah. Karena hal tersebut merupakan inisiatif dari personal untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Dikatakan Rudi, sebenarnya JPO tersebut fungsi utamanya untuk penyanggah videotron maupun banner-banner di Kabupaten Kepahiang.

Akan tetapi cukup menjadi ide yang kreatif jika bisa digunakan juga untuk penyeberangan orang.

"Kalau untuk penyeberangan orang, nampaknya memang saat ini tidak terlalu perlu diterapkan di kota kecil seperti Kabupaten Kepahiang. Namun ide yang dimunculkan tersebut cukup kreatif juga, dengan memfungsikan penyangga videotron untuk JPO. Yang jelas hal semacam ini kami akan mendukungnya, menggunakan anggaran diluar APBD," sampai Rudi.

BACA JUGA:Total 220 Masyarakat Miskin di Lebong Terima Bansos Sakit

BACA JUGA:Bazar Pasar Malam Tidak Kantongi Izin, Hari Ini Terancam Dibubarkan

Rudi juga menyampaikan, agar JPO yang sudah dibuat juga bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat setempat. Karena dibutuhkan atau tidaknya saat ini, masyarakat harus mengapresiasi JPO yang sudah dibuat ini.

Apalagi menurut Rudi, saat ini hanya Kabupaten Kepahiang yang memiliki JPO.

Sumber: