Kemensos Turun Tangan ke Rejang Lebong Soal Ini

Kemensos Turun Tangan ke Rejang Lebong Soal Ini

IKE/CE Pelaksanan konferensi pers pihak Kemensos RI Sekretariat PKH Rejang Lebong, pada Jumat (12/1).--

BACA JUGA:Siap-siap, Dewan Bakal Panggil OPD

BACA JUGA:6 Raperda Akan Dibahas Tahun Ini

"Untuk yang Rp. 500.000 pahitnya saya sampaikan kemungkinan tidak dicairkan, lantaran validasi rekening tersebut," terangnya.

Ditambahkannya, jika dalam penyaluran Rp.5,5 juta tersebut terdapat pemotongan pajak, yang berjumlah 14 %, yang mana dikenakan PPN 11% dan PPH 3 %, sehingga ditotalkan pihaknya menjadi 14 % tersebut, sempat dipertanyakan cara penghitungan pajak apakah digabungkan 14 %, pihak menyampaikan jika hal tersebut memang iya.

" Memang dikenakan pajak 14%, ini sesuai dengan aturan yang ada, dan untuk yang 11 orang penerima sesi kedua akan dilakukan dalam waktu dekat ini," jelasnya.

Ditambahkan Analis Kebijakan Direktorat Komunitas Adat Terpencil dan Kewirausahaan Sosial Luluk Sugiarto, menyampaikan, jika pada tahun 2022 lalu yang menerima bantuan Pena terdapat 8500 Penerima Manfaat (PM) se Indonesia.

BACA JUGA:156 GAD dan Kelurahan Dievaluasi

BACA JUGA:DPMD Rejang Lebong Turun ke Kecamatan

Sedang tahun 2023 ini ada 7500, namun untuk 2023 ini belum bisa dipastikan berapa jumlah yang akan menyasar warga Rejang Lebong. 

"Dimana yang jelas ini pada 2022 adanya 27 PM yang mendapatkan, dimana 16 orang sudah tersalur, sedangkan 11 orang berproses disalurkan," katanya.

Serta untuk data yang masuk dalam Pena tersebut diambil dari KPM yang menerima bantuan PKH dan Bantuan Sembako, dimana data tersebut diverifikasi dan di asesmen untuk melihat apakah mereka masuk masuk dalam syarat untuk mendapatkan Pena, yang mana untuk KPM PKH, dilibatkan SDM PKH untuk mendampingi verifikasi dan penyaluran.

"Ini sedikit alur dari penyaluran bantuan Pena tersebut," ujarnya.

Sementara itu Koordinator PKH Rejang Lebong Firdaus menyampaikan, dengan hadirnya orang Kemensos RI tersebut, jelas pihaknya merasa lega.

BACA JUGA:206 Warga Digigit Anjing

BACA JUGA:Sst.. Dikbud Keluarkan Ini Sebelum Kasus Kemalingan Sekolah

Sumber: