Perangkat Desa di Rejang Lebong Didaftarkan Jadi Peserta BPJamsostek

Perangkat Desa di Rejang Lebong Didaftarkan Jadi Peserta BPJamsostek

DOK/CE Indro Agus Ferbrianto--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Seluruh perangkat desa di Kabupaten REJANG LEBONG diproyeksikan bakal terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Dikatakan Kepala Cabang BPJamsostek Curup, Indro Agus Febrianto bahwa hal tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong untuk seluruh pegawainya dalam bekerja termasuk perangkat desa.

"Informasi yang kami terima sebelumnya dari Pemkab Rejang Lebong, kalau di tahun 2023 ini seluruh perangkat desa di daerah tersebut akan di daftarkan sebagai peserta BPJamsostek," ungkapnya.

BACA JUGA:Dewan Minta PDAM Evaluasi Tunggakan Pelanggan

BACA JUGA:Ini Aktivitas Sehari-hari Pelaku Begal Ambulans, Miris...

Mengenai hal itu tentu pihaknya sangat mengapresiasi, sebab dengan terdaftarnya para pegawai akan melindungi keselamatan mereka dalam memenuhi tuntutan kerja sehari-hari.

"Dalam hal ini tentu kami sangat mengapresiasi hal tersebut," kata indro.

Sementara itu, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong telah melindungi keselamatan kerja pegawai tingkat kelurahan.

Ini dibuktikan dengan sebanyak 477 RT/RW se Kabupaten Rejang Lebong telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.

BACA JUGA:KUA Daerah Ini Nikahkan 2.148 Pasutri, Kamu Kapan...

BACA JUGA:IAIN Curup Segera Miliki Guru Besar Baru, Ini Namanya...

Dimana pendaftaran 477 RT/RW tersebut merupakan inisiasi dari Pemkab Rejang Lebong.

"Upaya melindungi keselamatan pegawai, ada sebanyak 477 RT/RW se Kabupaten Rejang Lebong sudah di daftarkan oleh Pemkab sebagai peserta BPJamsostek," ucapnya.

Lanjut Indro, 477 RT/RW tersebut berasal dari 34 kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Sumber: