Perangkat Desa di Rejang Lebong Didaftarkan Jadi Peserta BPJamsostek
DOK/CE Indro Agus Ferbrianto--
Dimana pendaftaran mulai dilakukan pada bulan Oktober lalu.
BACA JUGA:Cuti 23 Januari Tunggu Petunjuk Bupati
BACA JUGA:Mantan Kades di Rejang Lebong Divonis 3 Tahun Penjara
"Jadi dengan demikian semua perangkat RT/RW di Rejang Lebong ini terlindungi selama mereka menjalani pekerjaan sehari-hari," ujarnya.
Adapun anggaran yang sudah dibayarkan oleh Pemkab Rejang Lebong kepada BPJamsostek, Indro menyebutkan, sebesar Rp 17 juta untuk waktu pembayaran 3 bulan bayar iuran.
Yang terhitung sejak bulan Oktober sampai dengan Desember 2022.
BACA JUGA:Jalan Rusak Didaerah Ini Tidak Masuk Prioritas 2023
BACA JUGA:Ini Jatah Pupuk Bersubsidi Kepahiang
"Pembayaran yang dilakukan oleh Pemkab Rejang Lebong untuk 3 bulan sekaligus. Sedangkan untuk tahun depan masih akan dibayarkan tentunya dengan anggaran yang baru," tutup Indro.
Sumber: