Ini Instruksi Pemkab Lebong untuk ASN Pasca Cuti Bersama
DOK/CE ASN Pemkab Lebong saat melaksanakan apel.--
BACA JUGA:Kawasan Sukowati Dibanjiri Pengemis dan Pemulung
"Tetap ikuti aturan yang berlaku dan jangan melanggar sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Apabila ada pejabat ataupun ASN yang melanggar dengan menambah jatah libur akan diberikan sanksi teguran dan sanksi disiplin," pungkasnya.
Sumber: