Satu Kantong Darah Rp 360 Ribu

Satu Kantong Darah Rp 360 Ribu

DOK/CE Petugas PMI saat memperlihatkan stok darah di kulkas.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - TAHUKAH kamu, harga 1 kantong darah pada Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) dibandrol sebesar Rp 360 ribu per kantong.

Relawan Komandan Sibat UDD PMI RL, Mardiani mengatakan, biaya tersebut diperuntukan pemeriksaan komponen darah dan kegiatan teknis donor darah yang dilakukan di setiap daerah.

Pemeriksaan yang dilakukan untuk memastikan jika darah aman dari penyakit-penyakit seperti HIV, Hepatitis B dan C, serta untuk mencocokan antara darah pendonor dan pasien.

BACA JUGA:PMI : Golda A dan AB Menipis

BACA JUGA:Stok Darah PMI Kosong

"Agar masyarakat tidak salah paham kenapa harganya mencapai Rp 360 ribu, karena darah juga harus diperiksa keamanannya bagi si pasien yang akan menerima. Pemeriksaan sendiri melalui beberapa tahapan," ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menerangkan, keberadaan darah yang telah didonorkan tidak dapat bertahan lama alias memiliki batas waktu.

Dimana kekuatan darah sambungnya, hanya mampu bertahan paling lama 35 hari sejak proses pendonoran.

"Selain itu darah juga memiliki batas waktunya. Ketika lewat dari waktu itu maka darah tidak layak untuk didonorkan kepada orang lain" ucap Mardiani.

BACA JUGA:Kembangkan Usaha Ternak Itik

BACA JUGA:DKP Bakal Turun Kelapangan Soal Ini..

Meski demikian lanjutnya, kebijakan membayar darah tersebut hanya berlaku bagi pasien yang berobat tanpa menggunakan layanan BPJS, baik yang dibiayai oleh pemerintah maupun mandiri.

"Artinya bagi mereka yang terdaftar di BPJS itu tidak perlu membayar," katanya.

Diterangkannya, dalam hal ini tentu ada persyaratannya, antara lain yang bersangkutan harus membawa bukti surat permintaan dari rumah sakit, puskesmas dan klinik tempat pasien berobat, serta membawa kartu BPJS nya.

Sumber: