Soal Aset di Pihak Ketiga Akan, Ini Kata Sekda
DOK/CE Dr Hartono MPd--
Agar upaya yang nantinya akan dijalankan juga dapat berjalan lancar, dan dapat memberikan hasil sesuai dengan yang diinginkan daerah.
BACA JUGA:Jumlah TPS Diperkirakan Bertambah
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diminta Waspada Bencana
"Untuk lebih lanjut, kita akan membahas hal ini dengan pihak DPRD. Jadi untuk OPD yang bersangkutan, bisa segera mengurus langkah awal untuk persoalan aset yang di pihak ketiga kan," sampainya.
Sementara itu disampaikan Waka I DPRD Kepahiang Andrian Defandra SE MSi, menanggapi soal aset yang diwacanakan akan diserahkan pengelolaannya dengan pihak ketiga.
Pihaknya memberikan dukungan yang positif terhadap hal tersebut.
Dengan catatan, aset yang di pihak ketiga kan dapat terjaga dan terawat, serta calon pihak ketiga yang akan mengelola aset jelas asal usulnya.
BACA JUGA:Februari, Pencairan DD/ADD Tahap I Dimulai
BACA JUGA:2 Madrasah Swasta Ajukan Alih Status
"Kita sangat mendukung apabila nanti aset yang tidak terawat oleh daerah bisa di pihak ketiga kan. Asalkan aset yang ada dapat dijaga dan dirawat dengan baik. Serta kedepannya dapat menghasilkan PAD untuk daerah," ucapnya.
Lebih lanjut Andrian juga mengatakan, berkenaan dengan hal ini, diharapkan nantinya bupati beserta jajarannya juga dapat berkoordinasi dan melaporkan hal tersebut dengan pihak DPRD.
Karena secara resmi, jika memang nantinya ada calon pihak ketiga yang siap mengelola aset milik daerah, bisa dibahas lebih lanjut melalui rapat.
BACA JUGA:Pemkab RL Kembali Gelar Car Free Day, Catat Tanggalnya...
BACA JUGA:Puncak Dies Natalis AKREL
"Yang jelas semuanya kita putuskan secara bersama. Karena tujuannya pasti sama, yakni untuk meningkatkan PAD untuk daerah," pungkasnya.
Sumber: