Tilang Manual Mulai Diberlakukan Hari Ini, Pengendara Diminta Siapkan Ini
DOK/CE Kasat Lantas Iptu Teguh Prasetyo STr K--
BACA JUGA:7 Desa Ini Dapat DD di Atas Rp 1 Miliar
BACA JUGA:Usai Paripurna, Hasil Reses Masuk Pokir Dewan
"Tapi dalam pemberlakuan tilang manual ini juga kita tidak melakukan tilang stasioner. Kalau kita melihat pengendara yang tidak pakai helm tetap kita kejar. Itu pelanggaran yang kasat mata," pungkasnya.
Sumber: