Sensus Pertanian Diundur, Hingga Juli Mendatang

Sensus Pertanian Diundur, Hingga Juli Mendatang

NICKO/CE Ketua Tim Sensus Pertanian saat melakukan pengecekan validasi data.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Badan Pusat Statistik (BPS) seluruh Indonesia yang dilaksanakan belum lama ini.

Agenda pelaksanaan kegiatan sensus pertanian yang sebelumnya akan dilaksanakan bulan Mei, diundur pelaksanaannya menjadi bulan Juni-Juli 2023 mendatang.

Sebagaimana disampaikan Kepala BPS Kepahiang Drs Arbi melalui Ketua Tim Sensus Pertanian, Mahardika PN SP jika pelaksanaan sensus ditunda lantaran memang diharapkan kesiapan pada sensus pertanian ini harus dilakukan secara maksimal.

Mengingat untuk sensus pertanian itu sendiri, baru tahun inilah dilaksanakannya.

BACA JUGA:Siap-siap! Tahun Ini Ada Sensus Pertanian

BACA JUGA:Bulog: 20 Ribu Liter Minyak Kita Masuk

"Sebenarnya semua persiapan pelaksanaan sensus pertanian sudah kita siapkan semua. Namun memang berdasarkan hasil Rapimnas, agenda pelaksanaan sensus pertanian ditunda. Sehingga kita juga mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan," ujar Mahardika.

Dikatakan Mahardika, meskipun tahapan pelaksanaan sensus pertanian ditunda dari jadwal sebelumnya.

BPS sudah melakukan sejumlah kesiapan seperti sosialisasi, persiapan rekrutmen petugas yang akan dilaksanakan pada Bulan Maret hingga pelaksanaan bimbingan teknis dan pembinaan petugas.

Dimana dijelaskannya, sejauh ini pelaksanaan sudah berjalan, dan sudah dipersiapkan. Sehingga pihaknya tinggal menunggu sensus pertanian nanti dimulai.

BACA JUGA:Lagi, BPJamsostek Rejang Lebong Serahkan Santunan JKM Rp 42 Juta

BACA JUGA:Dispar Siap Dongkrak PAD Wisata

"Sejak bulan Januari kemarin, semua hal yang berkenaan dengan sensus pertanian sudah kita jalankan. Dimulai dari persiapan rekrutmen petugas hingga bimtek dan pembinaan untuk petugas yang direkrut," sampainya.

Selain itu Mahardika juga menjelaskan, sensus pertanian yang direncanakan mencakup tujuh subsektor utama, seperti tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan dan jasa pertanian.

Sumber: