9 Desa Ajukan Berkas Pendaftaran JKN

9 Desa Ajukan Berkas Pendaftaran JKN

ARI/CE Kegiatan sosialisasi JKN KIS bagi perangkat desa di Rejang Lebong.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Data jumlah perangkat desa yang terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bertambah.

Dimana ada 9 desa yang baru saja mengajukan berkas pendaftaran kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Curup.

Ini sebagaimana disampaikan Kabid PMR pada BPJS Kesehatan cabang Curup, dr Vina Trianova, jika penambahan tersebut diperoleh pada saat melakukan sosialisasi pendaftaran peserta aparatur desa program JKN KIS di Ruang Pola Sekda Kabupaten Rejang Lebong.

"Dalam kesempatan ini kami mensosialisasikan kepada para kades dan perangkat desa apa pentingnya terdaftar sebagai peserta JKN," sampainya.

BACA JUGA:719 Perangkat Desa Sudah Terdaftar JKN

BACA JUGA:Warga RL Nunggak Iuran JKN Rp 6,8 Miliar

Dirinya melanjutkan, yang mana sebelumnya sudah ada 71 desa yang perangkat desanya sudah terdaftar lebih dulu per 1 Februari lalu.

Sambungnya, program ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 75 tahun 2019 tentang jaminan kesehatan dan peraturan menteri dalam negeri nomor 119 tahun 2019 tentang pemotongan, penyetoran dan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa.

Lebih jauh Vina memaparkan, rata-rata jumlah perangkat yang baru saja mengusulkan ini berkisar 10 orang setiap desanya.

BACA JUGA:Akhirnya, Kadis Dukcapil Dilantik

BACA JUGA:Ini 6 Tsk yang Diamankan dalam Ops Musang Nala

Masih dikatakannya, sistem pembayaran iuran perangkat desa dibayarkan melalui anggaran dana desa (ADD) yang dialokasikan Pemerintah Daerah (Pemda) Rejang Lebong.

Besaran iuran yang dibayar sebesar 5 persen, dengan rincian 4 persen dibayarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan 1 persennya dari gaji atau penghasilan tetap (Siltap) masing-masing perangkat desa.

"Kami harap sisa 42 desa yang belum terdaftar bisa segera menyusul, ini bertujuan agar mereka sekeluarga mendapat JKN. Suami, istri dan 3 orang anak," ujarnya.

Sumber: