1.159 Guru dan Kepsek Belum Bersertifikasi

1.159 Guru dan Kepsek Belum Bersertifikasi

DOK/CE Nining Fawelly Pasju SPt MM--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 1.159 dari 2.132 orang guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) di wilayah Kabupaten Kepahiang, baik itu PNS maupun Non PNS, sekolah negeri maupun swasta tingkat TK, SD, dan SMP, tercatat belum memiliki sertifikasi.

Hal ini berdasarkan data yang terhimpun oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepahiang per Desember 2022 lalu.

Sebagaimana disampaikan Kadis Dikbud Kepahiang Nining Fawelly Pasju SPt MM, jika dilihat dari jumlah guru maupun Kepsek yang ada di Kepahiang, jumlah yang belum memiliki sertifikasi tersebut lebih dari 50 persen.

Sehingga bisa dikatakan, lebih dari 50 persen guru dan Kepsek di Kabupaten Kepahiang belum mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sudah disediakan oleh Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Meminimalisir Kekurangan Guru, Disdikbud Harapkan 463 Kuota PPPK Guru Terakomodir

BACA JUGA:Catat Anggaran PPPK Guru Nilainya Segini

"Masih sekitar 50 persen lebih guru dan Kepsek kita di Kepahiang ini belum sertifikasi. Sehingga hal tersebut cukup disayangkan karena mereka tidak mendapatkan tunjangan tambahan berupa TPG," ujar Nining.

Karena nya Nining mengingatkan, agar guru dan Kepsek yang belum memiliki sertifikasi tersebut bisa segera mengurus berkas untuk melaksanakan sertifikasi.

Karena menurutnya, dengan adanya tambahan TPG, maka kesejahteraan para guru dan Kepsek yang bersangkutan tentunya juga akan meningkat.

Sehingga dengan meningkatnya kesejahteraan yang ada, upaya guru dan Kepsek untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan juga kemungkinan besar akan lebih bersemangat.

BACA JUGA:Potong Bantuan PIP, Oknum Guru Kena OTT, Nama Anggota DPR RI Ikut Disebut

BACA JUGA:Dugaan Penggelapan Anggaran Seragam SDN 6, Penyidik Panggil Mantan Kepsek

"Untuk meningkatkan kesejahteraan para guru dan Kepsek di Kabupaten Kepahiang. Saya sangat berharap mereka bisa segara mengurus pemberkasan untuk sertifikasi. Karena sangat disayangkan, jika mereka belum mendapatkan sertifikasi, apalagi t guru atau  yang berstatus non PNS," tutur Nining.

Adapun rincian guru yang belum sertifikasi sambung Nining, yakni untuk kepala sekolah yang berstatus PNS jenjang TK, SD, SMP sebanyak 9 orang, dan yang non PNS sebanyak  82 orang, sehingga totalnya berjumlah 91 orang.

Sumber: