Dugaan Penggelapan Anggaran Seragam SDN 6, Penyidik Panggil Mantan Kepsek

Dugaan Penggelapan Anggaran Seragam SDN 6, Penyidik Panggil Mantan Kepsek

DOK/CE KA SDN 6 Kepahiang saat memberikan klarifikasi kepada awak media--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Penyidik Sat Reskrim Polres Kepahiang terus melakukan pendalaman terhadap adanya dugaan penggelapan anggaran pembuatan  seragam siswa SDN 6 Kepahiang yang dilakukan mantan Kepala Sekolah (Kepsek) bersangkutan.

Hal ini sebagaimana yang dilaporkan puluhan wali murid SDN 6 Kepahiang ke Mapolres Kepahiang Rabu 31 Agustus lalu.

Dijelaskan Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriyatna SIK MSI melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM bahwa selain pihaknya telah menerima laporan dari puluhan wali murid SDN 6 Kepahiang dan mengambil keterangan sebagai pelapor. Pihaknya juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada mantan Kepsek untuk diminta klarifikasi atas laporan tersebut.

BACA JUGA:2 Tahun Baju Seragam Belum Diterima, Puluhan Wali Murid SDN 6 Kepahiang Lapor Polisi

BACA JUGA:Pengadaan Baju Seragam Bisa Dikoordinir

"Untuk para pelapor sebagian besar sudah kami mintai keterangan terkait adanya dugaan penggelapan sebagaimana yang dilaporkan kepada kami," kata Kasat.

Sambung Kasat, untuk tindak lanjut dari laporan tersebut pihaknya juga akan meminta klarifikasi langsung dari terlapor dalam hal ini mantan Kepsek bersangkutan.

"Surat undangan untuk diminta klarifikasi, hari ini (kemarin, red) sudah kami sampaikan kepada yang bersangkutan. Jika tidak ada aral melintang Senin, 5 September yang bersangkutan akan kita periksa sebagai saksi terlapor," ujarnya.

Disinggung terhadap hasil pemeriksaan terhadap para saksi pelapor ? Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu itu belum bersedia untuk menjelaskan dengan alasan hal tersebut sudah masuk dalam materi penyidikan.

BACA JUGA:Wali Murid Lapor Soal Baju Seragam, Komisi I Panggil Dikbud dan Kepsek

BACA JUGA:Banyak ASN Ajukan Pindah, BKD PSDM Perketat Syarat Pengajuan

"Itu sudah masuk materi penyidikan, kami belum bisa untuk menjelaskan. Tapi kami berjanji akan membuka masalah ini secara transparan, setelah semuanya nanti kami ambil keterangan," tukasnya.

Sekedar mengulas, puluhan wali murid SDN 6 Kepahiang yang beralamat di Desa Kelilik Kecamatan Kepahiang Rabu (31/8) lalu mendatangi Mapolres Kepahiang.

Diakui para wali murid yang mayoritas kaum ibu-ibu ini, jika mereka sudah menjadi korban penipuan dari oknum Kepsek dimaksud.

Yang mana sebanyak 31 wali murid telah menyetorkan sejumlah uang untuk pembuatan 3 setel baju seragam yakni batik, muslim dan seragam olahraga dengan total biaya sebesar Rp 360 ribu.

BACA JUGA:Ada ASN Jadi Anggota Parpol

BACA JUGA:Isu Permintaan Uang Pada Pendataan THL, Icah: Hanya Biaya Fotocopy

Kejadian tersebut diakui para wali siswa sudah terjadi sejak tahun 2020. Namun 2 tahun berlalu baju seragam yang dijanjikan tidak kunjung diterima para siswanya.

Sementara itu Mantan Kepala SDN 6 Kepahiang Rahmayani AMaPd, selaku pihak yang dilaporkan, membantah jika dirinya dikatakan melakukan penipuan dan penggelapan terhadap pembuatan seragam tersebut.

Alasannya kenapa seragam tersebut belum juga dirinya serahkan kepada para siswa, dikarenakan barang yang dipesan dari Kota Bandung Jawa Barat hingga saat ini juga belum diterimanya.

Hal ini dikarenakan belum adanya pelunasan dari sebagian wali murid terhadap biaya pembuatan seragam dimaksud. 

Sumber: