DAK Rp 2,7 Miliar untuk Pencegahan Stunting

DAK Rp 2,7 Miliar untuk Pencegahan Stunting

IST/CE DPPKBP3A saat menandatangani kesepakatan komitmen pencegahan stunting.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Setelah mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 2,7 miliar dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKN) di tahun 2023 ini.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kepahiang akan memfokuskan penggunaan anggaran yang diberikan tersebut untuk membantu pencegahan stunting di Kabupaten Kepahiang

Dimana jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, DPPKBP3A Kepahiang selalu mengeluh lantaran keterbatasan anggaran yang tidak dialokasikan oleh APBD kabupaten.

Sehingga tidak bisa membantu secara maksimal pencegahan stunting yang ada di Kepahiang.

BACA JUGA: PKK Rejang Lebong Ambil Peran Turunkan Stunting

BACA JUGA:Kampung Muara Aman Catat 2 Kasus Stunting

Kepala DPPKBP3A Linda Rospita MH mengatakan, alokasi anggaran tersebut akan direalisasikan pada sektor non fisik.

Seperti untuk pelaksanaan program penyuluhan, hingga dapur sehat dalam rangka menyediakan makanan berprotein hewani guna mengatasi stunting.

"Berdasarkan skema yang sudah ditetapkan, penggunaan dana DAK dari BKKN itu sifatnya non fisik. Sehingga anggaran yang diberikan digunakan untuk kegiatan pencegahan dan penanganan stunting. Seperti digunakan untuk tim pendamping keluarga, audit stunting, operasional untuk kader yang ada di desa-desa, kemudian yang paling utama adalah untuk memaksimalkan dapur sehat dalam rangka penyediaan makanan protein hewani," kata Linda.

Dikatakan Linda, sudah menjadi tugasnya untuk memaksimalkan kinerja tim pendamping keluarga yang ada di kelurahan dan desa, dimana tugas mereka juga mendampingi calon pengantin, ibu hamil dan balita.

BACA JUGA: Dewan Sarankan Pemkab Utamakan Pengentasan Kemiskinan Dibandingkan Stunting

BACA JUGA:Penanganan Stunting jadi Prioritas Melalui Anggaran DD/ADD

Dimana untuk kegiatan penyediaan dapur sehat juga, nantinya melibatkan Dinas Kesehatan dan Pemerintah Desa terkait.

Serta akan ada ahli gizi juga untuk memastikan setiap pemberian makanan bergizi pada anak.

Sumber: