Pasca Pandemi, Dikbud Kembali Gelar Pengajian Rutin

Pasca Pandemi, Dikbud Kembali Gelar Pengajian Rutin

Aziz/CE Kegiatan pengajian di Kantor Dikbud Rejang Lebong pada Jumat (3/3) kemarin.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong kembali menyelenggarakan pengajian rutin bagi para karyawan dan pegawainya.

Kegiatan yang sempat terhenti pelaksanaannya karena terhalang wabah pandemi coronavirus disease (Covid 19) beberapa waktu lalu kembali dilaksanakan pada Jumat (3/3) kemarin menggunakan ruangan Aula Dikbud Rejang Lebong.

Adapun kegiatan tersebut diikuti oleh segenap karyawan dan pegawai Dikbud Rejang Lebong yang diperkirakan sebanyak kurang lebih 50 orang. 

Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Rejang Lebong, Rezza Pakhlevi SH MM melalui Sekretaris Dikbud Rejang Lebong, Hanafi SPd MM bahwasanya kegiatan tersebut akan menjadi agenda rutin yang akan dilaksanakan setiap pagi Jumat pada minggu pertama di setiap awal bulan.

BACA JUGA:Tahun Ini US Tingkat SD/SMP Ditiadakan, Ini Gantinya..

BACA JUGA: Sekolah Ini Berantas Buta Huruf Al Quran Para Siswanya

"Insyaallah kami akan melaksanakan kembali pengajian rutin yang biasanya kami laksanakan sebelum masa pandemi mewabah," ujar Sekdis Dikbud Rejang Lebong.

Dikatakan Hanafi bahwasanya dalam kegiatan tersebut, pihaknya akan dibentuk tugas pada setiap bidang untuk menjadi penyelenggara kegiatan pengajian rutin tersebut yang nantinya akan dilakukan secara bergantian pada setiap bidang tersebut.

"Untuk pelaksanaan hari ini dilaksanakan oleh bidang kesekretariatan, yang menjadi pembawa acaranya, yang mencari penceramahnya yang mengisi acaranya semua dari bidang kesekretariatan," tutur Hanafi.

BACA JUGA: Siswa SDN 77 Harus Bisa Sholat

BACA JUGA:SDIT Bin Baz RL, Targetkan Akreditasi A

Sementara itu Hanafi mengatakan, selain akan kembali melaksanakan kegiatan tersebut secara rutin, pihaknya akan menekankan kepada seluruh pegawai dan juga karyawan Dikbud Rejang Lebong untuk bisa melaksanakan sholat 5 waktu secara rutin.

"Kedepankan kami akan mewajibkan semua karyawan untuk bisa melaksanakan sholat 5 waktu, apapun urusannya, siapapun tamunya maka hal tersebut wajib ditunda dan ditinggalkan terlebih dahulu untuk melaksanakan sholat," jelas Hanafi. 

Sumber: