Meskipun 141 Guru Lolos PPPK, Guru Honorer Tetap Dipertahankan
DOK/CE Reza Pakhlevi SH--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Meskipun sudah tetapkan sebanyak 141 orang guru di kabupaten telah lolos sebagai seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 9 Maret 2023 kemarin.
Akan tetapi sejumlah guru honorer yang belum lolos dalam seleksi tersebut akan tetap dipertahankan bekerja di sekolah tempat guru tersebut mengabdi, karena saat ini di Kabupaten Rejang Lebong sendiri masih banyak mengalami kekurangan guru.
Informasi terhimpun CE di Kabupaten Rejang Lebong sendiri sebelum adanya pengangkatan guru PPPK, terdata sebanyak 3.668 orang guru masih berstatus honorer, akan tetapi setelah adanya pengangkatan guru PPPK sebanyak 141 orang, maka jumlah tersebut belum bisa mengatasi kekurangan guru saat ini.
BACA JUGA:SDN 18 RL, Keluhkan Halaman Sekolah Banjir
BACA JUGA: PSC Layani 84 Kali Pertolongan Gawat Darurat
Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Kadis Dikbud) Rejang Lebong Rezza Pakhlevi SH MM mengatakan bahwasanya saat ini di Kabupaten Rejang Lebong sendiri masih sangat membutuhkan tenaga guru yang selama ini masih dibantu oleh tenaga honorer.
Dengan jumlah guru yang sudah ditetapkan lolos seleksi PPPK tersebut tentulah belum bisa mengatasi permasalahan guru tersebut.
Sehingga guru yang masih honorer akan tetap dipertahankan.
“Insyaallah guru honorer yang dianggarkan oleh BOS masing – masing sekolah akan tetap dipertahankan karena saat ini seluruh sekolah di Kabupaten Rejang Lebong sendiri masih mengalami kekurangan guru, dan dengan bantuan guru honorer tersebutlah masalah kekurangan guru tersebut bisa diatasi, jadi tidak akan ada penghapusan guru honorer,” ujar Rezza.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Harapkan Pemangkasan Pohon
BACA JUGA:Dugaan Korupsi DD di Desa Talang Tige, Belum Ada Pengembalian KN
Dijelaskan Rezza, pihaknya berharap kedepannya program pengangkatan guru PPPK tersebut setiap tahunnya bisa dilaksanakan serta jumlah formasi juga bertambah supaya nantinya secara perlahan kekurangan guru tersebut bisa cepat terselesaikan.
“Untuk bisa mengatasi kekurangan guru tersebut, saat ini kami tengah mengusulkan adanya kuota pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tenaga guru kepada pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta kembali mengajukan kembali kuota guru melalui program PPPK pada tahun 2023 ini,” jelas pungkasnya.
Sumber: