Indikasi Money Laundry, Sertifikat Rumah Orang Tua Pelaku Disita

Indikasi Money Laundry, Sertifikat Rumah Orang Tua Pelaku Disita

IST/CE RV saat dimintai keterangan oleh petugas.--

Pihaknya juga akan menyita sertifikat rumah orang tua pelaku, karena diketahui sebagian uang mengalir untuk menebus rumah tersebut.

“Semua yang terkait kita telusuri semua, termasuk aliran dana yang digunakan untuk membayar hutang bank. Yang mana kita juga memastikan, akan menyita sertifikat rumah yang digadaikan oleh pelaku karena ditebus menggunakan uang hasil kejahatannya,” terang kasat.

BACA JUGA:Sesalkan Keputusan FIFA, PSI: Indonesia Jangan Langsung Menyerah

BACA JUGA:Patroli Bali, Polisi Temukan Pemuda Asyik Minum Tuak

Kasat juga menjelaskan, sebelumnya pelaku mengakui bahwa telah menggunakan uang hasil kejahatannya tersebut untuk membuka usaha toko pakaian di kawasan pasar ujung.

Serta untuk membeli sejumlah tanaman hias yang nilainya cukup fantastis sehingga pada pengembangan kasus tersebut polisi langsung memasang garis polisi di toko milik pelaku serta menyita tanaman hias di rumah pelaku RV.

BACA JUGA:Fakta Baru, Selain Untuk Usaha, Uang Penggelapan Untuk Bayar Utang Bank

“Seluruh yang berkaitan kami sita termasuk tanaman yang katanya dibeli puluhan juta yang ditanamnya pada belasan pot,” tambah kasat.

Selain itu, untuk memberikan perlindungan pada masyarakat terkait permainan data nasabah yang disalah gunakan oleh karyawan koperasi sehati jelas kasat.

BACA JUGA:Operasi Pekat Satpol PP Kepahiang Sidak Tempat Hiburan Malam, Banyak Pasangan Bukan Muhrim di Razia

BACA JUGA:Angka Pengangguran di Lebong Tinggi, Capai 2.073 Jiwa

Pihaknya juga tengah menugaskan tim untuk bergerak mempelajari data seluruh koperasi yang beroperasi di wilayah kepahiang sebagai upaya perlindungan data masyarakat agar tak disalah gunakan.

Hal itu dilakukan, dikarenakan sejak kasus penggelapan uang koperasi ini terungkap. Pihaknya juga menerima laporan penyalahgunaan data konsumen yang saat ini masih dilakukan penelusuran.

“Yang jelas segala kemungkinan tetap kami kejar demi memberi perlindungan ke masyarakat terutama nasabah yang rentan disalah gunakan oleh oknum tertentu saat melakukan pinjaman di koperasi,” singkat kasat. 

Sumber: