Angka Pengangguran di Lebong Tinggi, Capai 2.073 Jiwa

Angka Pengangguran di Lebong Tinggi, Capai 2.073 Jiwa

DOK/CE Kantor BPS Lebong.--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 2.073 jiwa menganggur atau tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.

Data tersebut dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebong periode Agustus tahun 2022 lalu yang didapat melalui kegiatan Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS).

“Benar, sesuai data BPS yang diperoleh melalui kegiatan Sakernas bulan Agustus 2022 lalu, angka pengangguran di Lebong mencapai 2.073 jiwa atau 3,16 persen. Angka ini diperoleh melalui kegiatan Sakernas yang dilakukan tahun lalu,” kata Kepala BPS Lebong Yuniarto SST M Si.

Diakuinya, penduduk yang menganggur sudah termasuk para remaja yang baru lulus sekolah atau tamat sekolah.

Meski demikian, angka pengagguran di Kabupaten Lebong mengalami penurunan, jika dibanding angka pengangguran 2021 sebesar 3,18 persen.

“Untuk persentase angka pengangguran sedikit menurun, namun angka kemiskinan di Kabupaten Lebong naik 0,03 persen,” terangnya.

Disebutkannya, untuk jumlah penduduk miskin dalam wilayah Kabupaten Lebong tahun 2022 mencapai 14,14 atau 12,03 persen.

Lebih jauh Kata dia, angka tersebut meningkat jika dibanding 13,97 atau 12,00 persen tahun 2021. Angka kemiskinan sendiri sesuai hasil survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan pada periode Maret 2022 lalu.

“Kalau peningkatan jumlah penduduk miskin bertambah sebanyak 170 jiwa. Namun total keseluruhan ada 14,14 jiwa atau 12,03 persen,” lanjutnya.

Tambahnya, data kemiskinan sendiri diukur dari Garis Kemiskinan (GK) yang dilakukan melalui kegiatan susenas, garis kemiskinan menunjukkan jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan.

“Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran konsumsi per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan, maka dikategorikan sebagai penduduk miskin,” pungkasnya. 

Sumber: